SRAGEN- Ratusan kaum difabel di Bumi Sukowati memperingati Hari Disabilitas Internasional dengan menggelar pawai Senin (3/12/2018). Mereka berharap adanya perhatian lebih dari Pemkab mengingat ada 3.000 penyandang disabilitas di Sragen yang masuk usia produktif.
“Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini kita jadikan satu, karena sekarang kita sudah punya wadah Popdis (Persatuan Organisasi Penyandang Disabilitas Sragen). Jadi saat ini acara tidak sendiri-sendiri di kecamatan. Tapi jadi satu se Kabupaten Sragen,” kata Ketua Panitia Acara, Sugiyanto, Senin (3/12/2018).
Acara peringatan puncak digelar di Gedung IPHI Sragen dihadiri dari Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Satlantas Polres Sragen, dengan mengusung tema “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”.
Sugiyanto menyampaikan, acara dimulai dari pawai krndaraan mengelilingi Kota Sragen. Sambil pawai, kaum disabilitas yang rata-rata mdnggunakan motor roda tiga tersebut membagikan nasi kotak kepada para tukang becak dan pengemis yang mereka temui. Ada seratus nasi yang mereka bagikan.
Sugiyanto menerangkan, saat ini jumlah kaum disabilitas di Sragen ada sekitar 6000 lebih. Dari jumlah itu sekitar 3000 orang diantaranya adalah disabilitas masa produktif dan masa remaja. Sementara yang tergabung dalam Popdis sendiri ada sekitar 4000 orang.
Menurutnya, perhatian dari Pemkab Sragen terhadap kaum disabilitas dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. Apalagi saat ini Pemkab telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ramah difabel untuk fasilitas umum.
“Salah satunya sekarang sudah ada Perda, bahwa setiap bangunan yang ada di Sragen harus akses difabel. Ini bentuk perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ke depan, antara kaum disabilitas dan pemerintah bisa saling kerjasama. Pemerintah harus bisa merangkul seluruh difabel.
“Difabel itu bukan orang-orang yang harus dikasihani, dipandang remeh. Kita bisa buktikan kalau temen-temen ini juga bisa berkarya dan berprestasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan SIM D khusus difabel sebanyak tujuh buah oleh Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra. Mereka ysng mendapatkan SIM D tersebut sebelumnya telah melalui prosedur permohonan SIM pada umumnya.
“Prosedurnya tak dibedakan, mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, tes dan praktek tetap harus memenuhi semua. Juga harus disertai dengan surat keterangan dokter. Membayar biaya sebesar Rp 50.000,” terang AKP Dani Permana Putra. Wardoyo