KARANGANYAR- Polres Karanganyar, memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis ciu, serta ratusan botol miras berbagai merk di halaman Mapolres setempat, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, miras yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 1.408 liter ciu yang dikemas dalam jerigen dan botol air kemasan, 92 botol Vodca, 243 Bir, 21 botol anggur merah, 14 botol topi miring 29 botol double kiwi serta 3 botol anggur putih.
Barang bukti miras yang telah menjalani proses hukum ini, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan stom wals. Menurut Kapolres, minuman keras tersebut, merupakan hasil sitaan dalam operasi yang ditingkatkan sejak 6 bulan terakhir.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019,” kata Kapolres, Jumat (21/12/2018).
Kapolres menegaskan, akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat, terutama miras, baik di warung maupun di tempat hiburan. Semakin sering operasi miras, peredaran semakin berkurang. Wardoyo