Beranda Daerah Karanganyar Samsat Karanganyar Launching Samsat Keliling, Kasatlantas Ingatkan Telat Pajak Satu Hari Sanksinya...

Samsat Karanganyar Launching Samsat Keliling, Kasatlantas Ingatkan Telat Pajak Satu Hari Sanksinya Tilang 

Launching Samsat Keliling Karanganyar. Foto/Wardoyo
Launching Samsat Keliling Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Kepala  Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karanganyar, Bambang Sudarmono targetkan tahun 2018 perolehan dari pajak kendaraan bermotor di Karanganyar mencapai Rp. 115 miliar.

Jumlah penerimaan senilai Rp 115 miliar tersebut berasal dari kendaraan pajak ulang. Hal tersebut juga menandakan kesadaran masyarakat Karanganyar sekitat  80 persennya sudah taat dalam membayar pajak.

“Saat ini pencapaian tagetnya sudah 96 persen. Insya Allah berhasil karena sesuai dengan potensi Karanganyar,” jelas Bambang, Jumat (7/12/2018).

Bersamaan dengan Launching Samsat Siaga ini pihaknya semakin optimis targetnya bisa segera terpenuhi. Dengan adanya mobil Samsat Keliling ini untuk mempermudah melayani masyarakat yang akan melakukan pajak ulang kendaraan bermotor.

Tidak perlu ke Kantor Samsat Karanganyar, mobil samsat ini melayani pajak online di seluruh Jawa Tengah dengan khusus pajak tahunan dan bukan pajak yang lima tahunan. Caranya mudah, cukup bawa KTP dan STNK asli maka pajak online siap membantu masyarakat Karanganyar dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Beberapa armada telah disiapkan diantaranya 1 unit mobil Samsat Keliling. 1 unit mobil Samsat Siaga dan tiga unit Samsat Mobiling yang sewaktu-waktu siap dipanggil untuk melayani masyarakat,  namun dengan ketentuan minimal 20 orang,” jelasnya lebih lanjut.

Menurutnya sehari saja sudah dianggap telat membayar pajak. Pihaknya rutin memberikan edukasi kepada masyarakat pajak itu untuk kepentingan bersama. Untuk pembangunan wilayah.

“Jadi usahakan tepat waktu dalam membayar pajak,” pesan Bambang.

Terkait jadwal yang telah ditentukan adalah setiap hari Senin, mobil Samsat Keliling melayani wilayah Gondangrejo dan Plesungan. Untuk hari Selasa  berada di Jatipuro dan Munggur. Hari Rabu di Gondangrejo dan Klodran. Hari Kamis di wilayah Kerjo.

Jumat di Karangpandan, Jaten (Palur Plaza), Sabtu ada di Tawangmangu dan Minggu di  arena CFD Karanganyar kota.

“Mobil Samsat standby di kantor kecamatan atau kantor kelurahan atau di pasar. Seperti wilayah Gondangrejo lokasinya di depan pasar dan selalu penuh warga yang ingin memperpanjang pajak kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman menyampaikan mobil Samsat Siaga ini sengaja diarahkan di lokasi-lokasi strategis yang sering di kunjungi masyarakat.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Seperti pusat perbelanjaan yang setiap weekend ramai dengan pengunjung. Mulai sore hingga malam hari untu memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Karena kedepannya peraturan (pembayaran)  pajak ini akan semakin ketat. Tadi sudah disebutkan telat bayar pajak sehari saja bisa ditilang,” tandasnya. Wardoyo