JOGJA – Bagi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 setidaknya sudah dapat bernafas lega. Pasalnya, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan.
Hasil SKD tersebut disampaikan di situs resmi kemenag.go.id, dan channel Kemenag di aplikasi pesan Telegram.
Pengumuman tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pengumuman hasil SKD dan daftar peserta yang berhak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Namun, beberapa warganet di media sosial Twitter menanyakan kenapa file di laman Kemenag tidak dapat diunduh.
Pertanyaan tersebut ditujukan ke akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI.
Saat mencoba membuka pengumuman hasil SKD di situs Kemenag, memang ketika mengunduh file terdapat masalah.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki menyarankan untuk melihat pengumuman melalui aplikasi pesan Telegram.
“Bisa di-download di Telegram Kementerian Agama,” kata Mastuki saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Melalui akun resmi Twitter, Kemenag juga memberikan informasi pengumuman hasil SKD ini. #tribunnews