SUKOHARJO–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan evaluasi kinerja pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018. Evaluasi bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (19/12/2018).
Evaluasi kinerja pengelolaan ADD dan DD dihadiri para Camat, Kasi PMD Kecamatan, tenaga ahli pendamping desa, Kaur Keuangan serta perwakilan badan keuangan daerah dan perwakilan Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Dinas PMD, Sriyana melalui Rudiyanto, menjelaskan yang dimaksud DD adalah dana yang bersumber dari APBN. Sedangkan ADD bersumber dari APBD.
“Pemkab Sukoharjo dilihat dari sisi kualitas dan kuantitas pelaksanaan ADD dan DD relative cukup baik, dilihat dari sisi alokasi anggaran terus mengalami kenaikan setiap tahun,” ujar dia.
Untuk diketahui, Pemkab Sukoharjo pada 2015 alokasi dana desa sejumlah Rp 45 miliarilyar dan pada 2018 ini sudah meningkat menjadi Rp 126 miliar. Pada 2019 direncanakan nanti alokasi anggaran sekitar Rp 146 miliar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan di desa.
Untuk mengimbanginya, menurut dia, perlu upaya meningkatkan kualitas penyelengaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan sekaligus pelayanan pada masyarakat. Selain itu mesti mengevaluasi diri seberapa jauh bisa menjalankan amanat yang dibebankan terkait pengelolaan tersebut. Aris Arianto