JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Viral, Video Pernikahan dengan Mahar Sepasang Sendal Jepit Swallow di Swallow

Facebook Kabar Kebumen/
   
Facebook Kabar Kebumen/Nabilla Safira Yuriztya

JOGLOSEMARNEWS – Sebuah Video pernikahan dengan mahar atau maskawin sepasang sandal jepit Swallow menjadi viral di media sosial.

Walau sekilas nampak mengherankan, pemberian maskawin sandal jepit Swallow ini benar adanya.

Usau akad nikah, kedua mempelai memperlihatkan mahar sandal jepit Swallow ini kepada tamu dan hadirin.

Kabar viral maskawin sandal jepit ini dibagikan pemilik akun Nabilla Safira Yuriztya di grup Facebook Berita Kebumen pukul 20.22, Minggu (30/12/2018).

Dilihat Tribunjateng.com empat jam unggahannya sudah dibagikan 300-an kali dan mendapat sekitar 600 komentar.

Adapun yang memberi like atau emoticon lain sudah lebih dari 3.500-an akun.

“Kebumen, sabtu 29 desember 2018

Alhamdulillah sah dengan mahar sepasang sandal swallow

Semoga sakinah mawaddah warrohmah

Julia dan Budi

Demikian status yang disematkan Nabilla di unggahannya tersebut.

Nabilla juga menambahkan akun Julia Warasita dalam unggahannya, yang tiada lain merupakan mempelai perempuan.

Dia tidak menyebutkan alamat dan waktu tepat akad nikah tersebut.

Namun, dari komentar netizen diketahui bahwa pernikahan ini berlangsung di kediaman pengantin wanita di Desa Sumberadi, Kecamatan Somalangu, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (29/12/2018) pukul 07.30.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Tak sedikit netizen yang menyangsikan bentuk dan jenis mahar tersebut.

Tak sedikit pula yang menyampaikan perasaan salutnya karena sepasang pengantin menyepakati maskawin yang tidak biasa.

Baroroh Siau Cie: Sederhana yg penting sah

Solikhatun: Melambangkan kesederhanaan dan slalu mensyukuri yg ada (emot), kecee juga

Adhy Setyawan: seribu satu wanita begini

Betulkah maskawin pernikahan ini sepasang sandal jepit swallow?

Seorang netizen pemilik akun Zahiraa Garden mengunggah video prosesi ijab kabul berdurasi 57 detik di kolom komentar yang menepis keraguan sesama netizen.

Terdengar jelas suara penghulu yang memimpin akad nikah tersebut,”…Saudara Budi Risdiyanto, Saudara saya nikahkan dan kawinkan dengan Julia Warasita yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan maskawin sepasang sandal dibayar tuuunai.”

Mempelai pria pun segera melanjutkannya dengan mengucapkan ijab.

Ada pula netizen yang menduga sandal jepit swallow itu bukan sandal biasa melainkan terbuat dari emas.

Sang pengunggah segera membantahnya dengan menyatakan bahwa mahar itu memang sandal jepit sebagaimana yang tertulis di buku.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Masih banyak perasaan heran yang disampaikan sejumlah netizen mengomentari unggahan ini.

Beberapa memperkirakan pemilihan sandal jepit disebabkan ada cerita berkesan di baliknya.

Bisa jadi sebagai awal dari pertemuan pertama kedua mempelai.

Buru-buru akun Zahiraa Garden menjelaskan bahwa sandal dipilih sebagai filosofi selalu berjalan beriringan, bersama-sama ke mana-mana.

Namun, masih belum terjelaskan mengapa sandal jepit Swallow, tidak lainnya seperti sandal kulit atau bakiak.

Sebagaimana yang terlihat dalam foto yang diunggah, sandal jepit dengan warna jepit kuning dan alas putih ini dibingkai dalam pigura kaca.

Tertulis pula “Budi Julia” dalam pigura tersebut.

Dalam sirah nabawiyah atau sejarah Rasulullah Muhammad diketahui, ada pernikahan yang bermaharkan sepasang sandal.

Mahar ini diterima seorang mempelai perempuan dari Bani Fazarah.

Dikisahkan dalam hadits, Rasulullah sendiri yang bertanya kepada perempuan tersebut apakah dia ridho atas maskawin dari calon suaminya tersebut.

Mempelai itu menjawabnya bahwa dia ridho sehingga Rasulullah pun membolehkannya.

Selamat bagi kedua mempelai, semoga berbahagia!

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com