KLATEN--Salah satu moto dari TNI untuk melawan musuh adalah cari, dekati dan hancurkan. Ternyata moto tersebut dapat juga diterapkan dalam aksi gropokyan tikus.
Personel Koramil 01 Kota bersama petani di dukuh Jiwan desa jimbung kecamatan Kalikotes, Klaten bersama-sama membasmi hama musuh petani tersebut, Selasa (15/1/2019).
Tikus sawah merupakan salah satu jenis hama pada tanaman padi yang mengakibatkan kerugian besar dan meresahkan petani. Untuk itu Babinsa Koramil 01 kota Kodim 0723/Klaten bersama Gapoktan Sri Sadono dibantu oleh petugas pertanian lapangan (PPL) dan bayan perangkat desa Jimbung melaksanakan Gropyokan hama tikus menggunakan nom tikus (racun tikus) dalam rangka mendukung program Swasembada pangan, Selasa (15/01/19).
Bayan Padiyo perangkat desa Jimbung mengatakan bahwa hama tikus saat ini meresahkan petani karena memakan bibit padi yang di semaikan dan siap tanam sehingga petani harus mesemaikan lagi benihnya,jadi harus dua kali petani menyiapkan bibitnya.,”ungkapnya.
Dalam keterangan tertulisnya kepada Joglosemarnews, Danramil 01 kota Kodim 0723/Klaten Kapten Czi Rusmani mengatakan Gerakan pemberantasan hama tikus atau Gropyokan tikus merupakan suatu upaya awal yang berkesinambungan dilaksanakan secara terus menerus, sebab hama tikus tidak bisa dibasmi secara tuntas dalam satu hari,namun dalam jangka waktu lama dan ini hanya bisa mengurangi populasinya saja agar tidak menjadi keresahan petani.
“ setiap hari sebetulnya para petani sudah melakukan perburuan terhadap hama tikus ini yaitu dengan cara memberi umpan racun tikus dan perburuan dengan cara lainya namun kegiatan tersebut hanya bersifat perorangan saja” kata Danramil 01 Kota Klaten kapten Czi Rusmani
Dalam aksi Gropyokan hama tikus bersama Gapoktan Sri Sadono mendapatkan ratusan ekor tikus yang berhasil di tangkap dan di bom racun tikus serta dimusnahkan.
“ dengan memusnahkan hama tikus ini diharapkan hasil panen padi akan meningkat sekaligus bisa mendukung menyukseskan program Swasembada pangan,”ungkap Sri Sadono Gapoktan. Marwantoro S/Pendim 0723/Klaten