SRAGEN- Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman mengaku siap dipenjara bahkan ditembak mati seandainya dirinya tahu atau ikut terlibat dalam skenario pembobolan korupsi Kasda Sragen semasa pemerintahan Bupati UW tahun 2001-2011. Sebaliknya, ia menegaskan selama hampir 10 tahun menjadi Wabup, dirinya tak pernah diberitahu apalagi dimintai persetujuan soal skenario penempatan Kasda yang akhirnya mengeruk uang rakyat hampir Rp 42 miliar oleh bupati, Sekda dan beberapa pihak.
Hal itu disampaikan Agus saat didatangi ratusan warga dari beberapa elemen yang tergabung dalam Komunitas Peduli dan Pemerhati Sragen (Komppas) Rabu (2/1/2019). Ratusan warga itu menyambangi kediaman Agus di Kuwungsari, Sragen Tengah setelah gagal menemui Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di depan Kantor Pemkab.
Di hadapan massa, Agus menyampaikan dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejari yang mendadak menetapkannya sebagai tersangka kasus Kasda. Padahal kasus skandal korupsi terbesar sepanjang sejarah Sragen itu sudah kelar dengan diputusnya sejumlah pihak mulai dari mantan Bupati UW, Sekda KUS, Kepala BPKAD SW, Dirut BPR Djoko Tingkir WD dan lainnya pada 2012 silam.
“Aku gelem dipenjara, aku gelem dihukum. Aku yo gelem ditembak mati neng Nusakambangan, yen memang mbiyen aku ngerti, apa aku dijak bareng-bareng nggarong duwite Kasda sing dilakokne Bupati UW, Sekda KUS, Kepala DPPKAD SW itu,” ujarnya.
Ia kemudian menggambarkan jika apa yang dituduhkan kepadanya ikut menikmati aliran Kasda saat ini, sangatlah keji dan tak beralasan. Ia mencontohkan ibaratnya ada yang meminjam uang kepada perampok, kemudian perampok itu tertangkap polisi.
Lalu si peminjam uang itu juga ikut diseret meskipun tak pernah tahu jika uang yang dipinjamnya itu kemudian diakukan atau ternyata uang hasil rampokan.
“Podo karo awake dewe. Umpamane aku bar ngrampok bank, kowe do teka nyilih duwit go ngragati sekolah anakmu, nggo njagong. Kowe tak silihi duwit kabeh. Bareng sesuk aku dicekel polisi, aku ditakoki duwite rampokan mbok gunakne opo wae, tak jawab sebagian tak silihke kae kae. Lha kowe-kowe melu dianggep melu ngrampok. Koyo ngono kuwi opo yo adil, opo yo bener? Dan itulah yang terjadi dan disangkakan ke saya sekarang ini,” ujarnya berapi-api.
Ia kembali menegaskan bahwa kasbon pribadinya ke Seksa KUS kala itu sebesar Rp 366 juta dan kini disangkakan sebagai aliran hasil korupsi Kasda, sesungguhnya juga sudah dikembalikan ke Kasda pada 2013 silam.
Agus kemudian menguraikan bahwa sebagai warga Sragen yang lahir dan akan dimakamkan di Sragen, sudah selayaknya semua warga menjaga dan memberikan yang terbaik untuk Sragen. Bukan malah sebaliknya, mengeruk keuntungan dari Sragen hanya demi kepentingan segelintir kelompok.
Ia juga meminta semua warga Sragen tergerak ketika ada sesuatu yang tidak benar atau keadilan di Sragen dikoyak oleh oknum-oknum yang ingin merusak Sragen tanah kelahiran tercinta ini.
Agus juga sempat mengutip satu bait dalam Kitab Bhagavad Gita yang sering dikutip pidato oleh Bung Karno, Sanusi Pane dan tokoh ternama di negeri ini.
Bait penyemangat itu berisi pesan Kresna menasehati Arjuna ketika dihadapkan pada kebimbangan karena harus menghadapi saudara dan keluarganya di medan perang Baratayuda.
“Apa yang Kresna katakan, Karmanye Vadhikaraste, Ma Phaleshou Kada Chana. Dia katakan ke Arjuna, kerjakan apa yang menjadi kewajibanmu dengan sungguh-sungguh tanpa memperhitungkan untung dan ruginya. Hari ini, bukan kewajiban anda semua membela Agus Fathur Rahman, tapi membela kebenaran, keadilan dan kebajikan di Bumi Sragen ini itu yang lebih utama,” tandas Agus.
Agus juga mengapresiasi kehadiran warga dari berbagai wilayah itu. Menurutnya, dukungan moril itu semakin menguatkan tekadnya untuk menghadapi apapun yang terjadi untuk membuat sejarah menciptakan wakil Sragen di DPR RI pada Pemilu 2019.
“Wong arep muni apa wae, kita kudu maju terus pantang mundur,” tegasnya.
Menurutnya, pidato yang ia sampaikan di hadapan warga itu adalah bagian kuliah politik dan penegasan kepada warga bahwa Sragen adalah milik rakyat, bukan segelintir orang atau penguasa saja.
Ia juga ingin membuka tabir kasus pembobolan Kasda semasa pemerintahan UW sesuai data dan fakta yang sesungguhnya terjadi 15 tahun silam. Menurutnya masyarakat Sragen perlu memahami fakta yang sesungguhnya karena ada beberapa pihak yang belakangan ingin menyembunyikam fakta demi mengganjal langkahnya maju sebagai Caleg di DPR RI.
“Soal proses hukum, saya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sangkaan yang dibuat jaksa, biar nanti dibuktikan di pengadilan di depan majelis hakim,” tukasnya.
Ia hanya berharap hari ini hingga sampai kapanpun dan menghadapi siapa pun, semoga majelis hakim yang ada adalah majelis yang terjenih dan adil yang semata-mata berpihak pada keadilan.
“Moga-moga bukan pejabat penegak hukum yang gampang dikendalikan oleh para pemilik uang. Tapi harapan kami majelis hakim yang semata-mata berpihak pada keadilan,” pungkasnya. Wardoyo