JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bikin Geram, Pengakuan Mahasiswi Yang Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Mesumnya dengan Pacar

Ilustrasi. pixabay
   
Ilustrasi. pixabay

KEDIRI– Sepasang mahasiswa pelaku pembunuhan bayi hasil hubungan mereka, akhirnya dibekuk polisi. Saat kasusnya digelar di Mapolres Kediri, LI terlihat terus menunduk.

Tersangka mengaku tega mencekik leher bayi yang baru dilahirkan karena malu telah hamil dan melahirkan diluar nikah.

Baca Juga :  Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama

“Saya melakukan karena khilaf,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal menjelaskan, kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo pasal 76 C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua sepeda motor yang dipakai membawa mayat bayi.

Sprei yang diamankan dari kamar kos pelaku LI di Desa Plosokandang, celana dalam, kaos lengan panjang, rok jeans serta cangkul yang dipakai untuk menguburkan mayat bayi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com