JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dari Rumah 3 Tersangka Suap PUPR, KPK Sita Duit Rp 200 J dan Deposito Rp 1 M

suap
Ilustrasi
   
Ilustrasi

JAKARTA –  Pengusutan kasus suap Keneterian PUPR masih terus berlanjut. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita duit Rp 200 juta dan deposito senilai Rp 1 miliar dari rumah tiga tersangka.

Duit  itu diduga terkait kasus suap pembangunan proyek SPAM di sejumlah daerah.

“Disita uang Rp 200 juta dan deposito senilai Rp 1 miliar,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (3/1/2019).

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen keuangan dan dokumen terkait proyek SPAM di sejumlah daerah.

Semua barang itu disita dari rumah tiga orang tersangka. Yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Yuliana Enganita Dibyo; dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar. Penggeledahan dilakukan sejak 2 hingga 3 Januari 2019.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Sebelumnya KPK juga menyita uang Rp 800 juta dari Kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR di Bendungan Hilir, Jakarta. Selain menyita uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan rekaman kamera CCTV dari dua tempat tersebut.

KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Empat tersangka berasal dari pejabat PUPR, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Empat orang lain disangka sebagai pemberi suap PUPR adalah Budi Suharto, Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan Direktur PT TSP Irene Irma. KPK menyangka empat pimpinan perusahaan itu menyuap pejabat PUPR dengan uang Rp 5,3 miliar, USD 5 ribu dan SGD 22.100 supaya mendapat proyek SPAM di Kementerian PUPR. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com