Beranda Umum Nasional Ini 21 Artis yang Akan Dipanggil Oleh Polisi Sebagai Saksi Kasus Prostitusi...

Ini 21 Artis yang Akan Dipanggil Oleh Polisi Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online

Artis Vanessa Angel (VA) diduga terlibat prostitusi, unggah status 'Mengejar Rejeki' di Surabaya. tribunnews
Artis Vanessa Angel (VA) tersangka kasus prostitusi online. tribunnews

SURABAYA – Penyidikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis dan model cantik memasuki babak baru.

Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam daftar saksi prostitusi online. Penyidik Polda Jatim segera memeriksa mereka.

Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di mapolda Jatim, Senin (21/1/2019). “Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya,” ujarnya.

Para artis itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi online melalui empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.

Menurut Kapolda, berdasar data digital forensik artis dari rekapan percakapan tersangka mucikari artis, ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi.

“Kami perintahkan untuk segera (memeriksa para artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya,” ungkap Luki Hermawan.

Kapolda memaparkan berdasar hasil pemeriksaan tersangka mucikari artis dan data digital forensik artis ditemukan indikasi beberapa artis terlibat jaringan prostitusi online.

“Ada beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari bank,” ungkapnya.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

“Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan ( artis) sebagai saksi prostitusi online. Kemarin kan sudah enam yang panggil,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan tidak menjelaskan alasan Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan.

“Sesuai konfirmasi dari pengacaranya, semula dipastikan VA akan datang,” ucapnya.

Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Vanessa Angel.

Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa.

Polisi masih memburu dua mucikari lagi yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Informasinya, dua mucikari itu berjenis kelamin pria dan mengenal akrab empat mucikari yang sudah ditahan di Polda Jatim.

Mereka merupakan jaringan prostitusi online yang menghubungkan Vanessa Angel ke para pengguna. Mucikari yang sudah dijaring sebagai tersangka dan ditahan yaitu Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, Tantri (28), Fitria, Windy alias Intan Permatasari Winindya.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memaparkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka mucikari akhirnya mencuat dua nama terduga mucikari lainnya.

“Dua orang terduga mucikari berinisial D dan R akan segera diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Yusep mengatakan terduga mucikari itu terkuak dari penulusuran digital forensik. “Peran dua terduga mucikari hampir sama dengan empat mucikari yang sudah ditahan,” katanya.

www.tribunnews.com