JOGLOSEMARNEWS – Berkendara saat hujan tentulah memerlukan kehati-hatian dan kewaspadaan, karena kondisi jalan menjadi licin.
Pendiri dan instruktur Jakarta Devensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menuturkan sedikitnya ada enam hal yang harus diperhatikan pengendara baik motor maupun mobil saat musim hujan.
“Pertama, pada kondisi hujan pastikan kondisi kelayakan ban mulai dari permukaan ban, kualitas permukaan ban, dan tekanan angin ban harus sesuai rekomendasi tekanan angin yang ditetapkan,” katanya, Jumat, (25/1/2019).
Ia melanjutkan, karena tekanan angin yang berlebih akan mengurangi kemampuan cengkeraman ban. Sedangkan tekanan angin yang kurang, bisa membuat umur ban dan komponen kendaraan menjadi lebih pendek akibat benturan yang terjadi.
Kedua, setelah memastikan kondisi ban, pastikan juga perilaku mengemudi, artinya hindari gerakan-gerakan manuver yang tajam terutama pada sepeda motor.
Ketiga, hindari kecepatan berkendara sebagaimana pada kondisi tidak hujan. “Misalnya kalau tidak hujan bisa 60 kilometer per jam, maka saat hujan cukup 40 kilometer per jam. Intinya harus lebih rendah pada saat kondisi normal,” ujar Jusri.
Keempat, antisipasi jarak aman, pada permukaan jalan yang basah, jarak pengereman bisa lebih jauh. pastikan jaga jarak lebih jauh dari kondisi normal atau tidak hujan.
Kelima, antisipasi kemampuan pandangan. Baik pejalan kaki, pengendara motor atau mobil pandangannya bisa menurun akibat hujan karena biasanya lebih gelap, apalagi saat malam hari.
Sehingga reaksi orang akan berkurang dan baru mengenal bahaya saat jarak sudah dekat, dan ini tentunya sangat berbahaya.
Keenam, lampu kendaraan baik motor maupun mobil harus dinyalakan, hal ini untuk mengantisipasi kemampuan pandangan yang berkurang saat hujan.