SOLO– Dua orang pelajar SMK asal Kabupaten Sukoharjo diamankan Jajaran Polsek Serengan, Kota Solo karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap aparat kepolisian di depan Hotel Amarello berdasarkan informasi akan adanya transaksi narkoba, Sabtu (12/1/2019) lalu.
Kapolsek Serengan, Kompol Giyono menuturkan, dari penangkapan kedua pelajar berinisial TR (16) dan KA (15) tersebut kemudian dilakukan pengembangan sehingga menyeret empat tersangka penyalah gunaan narkoba lainnya di beberapa lokasi berbeda. Kapolsek menandaskan, kedua pelajar mengaku tergiur mendapatkan sejumlah upah dengan mengantarkan paket sabu tersebut.
“Namun belum sampai mendapatkan upah, langsung tertangkap. Kedua pelaku ini kenalan lewat facebook untuk mengantarkan paket ke calon pembeli. Kemudian dari penangkapan kedua tersangka, kami melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap empat tersangka lagi,” ungkapnya, Jumqt (18/1/2019).
Keempat tersangka lainnya yaitu Sugeng Samiaji (27), Agus Marjiyanto (22) DA (19) dan Hardian Wibowo (22). Keempat tersangka ditangkap di sejumlah titik lokasi yang berbeda. Namun demikian, Kapolsek mengatakan, aparat kepolisian masih terus mengejar bandar natkoba yang memasok barang haram tersebut kepada empat tersangka.
“Polisi belum berhasil menangkap bandar yang memasok narkoba kepada para tersangka. Karena tersangka terakhir yang berhasil ditangkap juga tidak mengetahui identitas dari bandar yang memasok narkoba tersebut. Untik itu kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap bandarnya,” tutur Kapolsek.
Keenam tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya empat paket sabu, sepeda motor dan alat hisap. Triawati PP