JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Miris, Sepasang Mahasiswa Jalani Seks Bebas Lalu Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkan

Ilustrasi. pixabay
   
Ilustrasi. pixabay

KEDIRI – Perbuatan pasangan mahasiswa asal Kediri ini benar-benar bejat. Tak hanya melakukan seks bebas, keduanya juga tega membunuh jabang bayi yang lahir dari hubungan mereka.

Namun sepandai membungkus bangkai, akhirnya tercium juga. Penyidik PPA Polres Kediri akhirnya menangkap dua pelaku yang membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan gelap di bawah rumpun bambu Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Dua tersangka yang diamankan itu masing-masing, LI (18) pelaku perempuan warga Desa Dungus, Kecamatan Kunjang dan AI (18) warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Kedua pelaku berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tulungagung dan Jombang.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Selama ini pelaku menjalin hubungan asmara hingga pelaku perempuan hamil diluar nikah.

Kasus pembunuhan dan pembuangan bayi baru lahir ini bermula saat LI melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya AI di tempat kosnya Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Saat merasakan mulas hendak melahirkan, LI sambil jongkok mengejan di dalam kamar kosnya.

Bayi laki-laki yang dilahirkan sempat menangis. Namun, tersangka kemudian mencekik leher bayi dengan tangan kiri selama 30 menit hingga meninggal.

Selanjutnya mayat bayi bersama tali pusarnya dimasukkan dalam kantong kresek.

Kemudian LI menghubungi AI untuk mengubur bayi yang dilahirkan. Kedua pelaku selanjutnya janjian bertemu di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Dari Tulungagung ke Kediri mayat bayi dimasukkan dalam jok sepeda motor Honda Vario milik pelaku nopol AG 4820 DD.

Kemudian mayat bayi yang terbungkus tas kresek diterima oleh AI juga dimasukkan dalam jok sepeda motornya Yamaha N Max nopol AG 3448 FE.

Oleh pelaku AI, bayi laki-laki itu kemudian dikubur di bawah rumpun bambu dekat rumahnya Desa Keling, Kecamatan Kepung.

Penguburan bayi baru lahir ini terungkap setelah Sumarti mencurigai tundukan tanah mencurigakan di bawah rumpun bambu.Saat dibongkar ternyata menyembul kepala dan tangan bayi.

Kejadian itu kemudian dilaporkan polisi hingga lantas menangkap kedua pasangan itu ke Polres.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com