SRAGEN– Pihak otoritas Lapas Kelas II A Sragen menyatakan narapidana pindahan asal Lapas Solo, Koestiawan alias Iwan Walet resmi bebas dari masa tahanan, Sabtu (12/1/2019). Napi yang sempat dilayar atau dipindah ke Sragen pasca kerusuhan Lapas Solo dua hari lalu itu menikmati kebebasannya sekira pukul 04.00 WIB.
Data yang dihimpun di Lapas Sragen, Iwan Walet keluar dari Lapas Sragen dengan pengamanan ekstra dari kepolisian. Personel kepolisian bersiaga di sekitar Lapas Sragen hingga ke beberapa titik yang dilalui Iwan Walet.
“Iya benar. Sudah resmi bebas hari ini tadi,” papar Kasie Register Lapas Sragen, Ratna Dwi Lestari mewakili Kalapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise, Sabtu (12/1/2019).
Iwan yang namanya banyak diteriakkan saat kerusuhan di Lapas Solo dua hari lalu, mendapatkan kebebasan setelah selesai menjalani masa tahanannya. Iwan tercatat merupakan napi perkara 170 KUHP atau kasus kekerasan secara bersama-sama.
Meski mendapat pengamanan ekstra, Ratna menjelaskan proses kebebasan Iwan berlangsung relatif lancar dan kondusif.
Iwan dipindahkan ke Lapas Sragen, Kamis (10/1/2019) sesaat setelah kerusuhan mereda. Wardoyo