JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penerapan Aturan Bagasi Berbayar Sempat Ricuh, dari yang Emoh Bayar Hingga Ancaman Parang

ย ย ย 
Ilustrasi/tribunnews

JAKARTA–ย  Penerapan kebijakan bagasi pesawat berbayar untuk barang bawaan yang melebihi 7 kg, Rabu (23/1//2019) kemarin muncul kejadian unik maupunย  ricuh.

Para calon penumpang pesawat Lion Air dan Wings Air masih banyak yang terkejut. Ada yang tak kuat membayar biaya bagasi berisi oleh-oleh dodol dan kopi. Namun ada pula yang lari ke tempat parkir dan membawa parang hendak mengamuk di loket pembayaran.

Satu di antaranya adalah Taufik warga Kabupaten Serdang Bedagai.ย  Saat itu ia bersama dua orang temannya dikenakan tarif tambahan hampir Rp 2,5 juta.

Disebut kalau untuk tiga orang mereka membawa barang bawaan seberat 50 kilogram.

“Gila kalau seperti ini namanya,ย  ditinggalkan sajalah oleh-oleh ini. Ngapain kami bawa hampir Rp 2,5 juta kami kena,” ujar Taufik.

Saat itu selain pakaian mereka juga membawa oleh-oleh berupa dodol dari Pasar Bengkel dan Kopi dari Sidikalang.

Dodol dan kopi dibawa dengan masing-masing berat 10 kilogram.

“Dodol saja kami beli cuma Rp 35 ribu per kilogram. Tapi di sini per kilo kenanya Rp 80 ribu. Ya untuk apa dibawa kalau seperti ini,” kata Taufik.

Karena tidak mau mengeluarkan uang lebih Taufik pun kemudian menghubungi kerabatnya untuk datang ke bandara menjemput dodol dan kopi yang tidak jadi dibawa.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Saat itu karena jadwal keberangkatan sudah mepet, Taufik dan rekannya pun sempat kebingungan antara menunggu kerabatnya atau langsung masuk ke ruang tunggu dan melakukan boarding.

Lain lagi, seorang calon penumpang maskapai penerbangan Wings Air berinisial OS (23) diamankan petugas karena mengamuk dengan membawa parang di Bandara Rahadi Oesman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

OS diamankan petugas lantaran tak terima karena diminta untuk membayar kelebihan berat bagasi barang-barang yang hendak ia bawa dalam penerbangan.

Kejadian itu pun sontak mengagetkan para calon penumpang maupun pengunjung di bandara tersebut.

Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang Suhardoyo mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika OS hendak melakukan penerbangan menggunakan maskapai Wings Air yang merupakan jadwal penerbangan terakhir yang akan berangkat pada 15.55 WIB.

Saat melakukan proses check in, barang bawaan milik OS yang akan dimasukkan ke dalam bagasi kemudian ditimbang dan ternyata melebihi dari ketentuan yang diberlakukan oleh maskapai.

“Penumpang ini membawa barang seberat sekitar 11 kilogram, tapi karena mulai hari ini Maskapai Wings sudah memberlakukan aturan bagasi berbayar, maka diminta untuk bayar kelebihannya,” ujar Suhardoyo, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

OS sempat diberikan pengertian dan penjelasan oleh petugas check in saat itu.

Namun, OS marah-marah dan langsung keluar ruangan check in menuju parkiran.

Tak lama kemudian, OS datang kembali dan berupaya menerobos ruangan terminal mengamuk sambil membawa parang jenis Mandau.

Petugas keamanan bandara pun langsung mengunci pintu terminal lantaran melihat adanya bahaya serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

OS kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang.

Suhardoyo menjelaskan, peristiwa mengamuknya penumpang karena kebijakan bayar bagasi dari maskapai tersebut baru pertama kali terjadi di Ketapang.

“Kita sudah mengantisipasi hal ini dengan meminta pihak maskapai untuk melakukan sosialisasi dengan gencar dan harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kepala Polres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengungkapkan, saat ini penumpang tersebut sudah diamankan pihaknya dan dalam proses pemeriksaan kepolisian.

Yury menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika OS hendak melakukan perjalanan menuju Bandung dengan rute Ketapang-Pontianak dan Pontianak-Bandung.

“OS mengaku kecewa karena diminta untuk membayar uang sebesar Rp 671.000 dengan rincian iaya per kilogram tujuan Pontianak sebesar Rp 25.000 dan Pontianak-Bandung Rp 36.000,” ujarnya. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com