SOLO– Kantor Pos Solo menahan ratusan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang siap didistribusikan ke wilayah di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Penahanan tersebut dilakukan pihak Kantor Pos sesuai instruksi Kantor Wilayah dan Bawaslu.
Menurut Pejabat Operasional Hatian Kepala Kantor Pos Solo, Dwi Agus Wijanarko, ratusan eksemplar tabliod Indonesia Barokah tersebut dikemas dalam puluhan amplop warna cokelat.
“Penahanan tabloid Indonesia Barokah dilakukan setelah ada instruksi dari Kantor Regional VI Jateng dan DIY. Sebelumnya memang ada beberapa tabloid yang dimasukkan dalam amplop cokelat yang terlanjur didistribusikan di Solo dan sekitarnya. Namun setelah itu baru ada instruksi (penahanan) dari Kantor Wilayah dan Bawaslu,” paparnya, Selasa (29/1/2019).
Dwi Agus menambahkan, sesuai alamat tercantum, tabloid akan dikirimkan ke lima kecamatan di Kota Solo. Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo, tabliod akan dikirimkan ke beberapa kecamatan seperti Kecamatan Baki, Mojolaban, Pucangan, Wirun, Kartasura, Bekonang, Makamhaji dan lainnya.
“Ada ratusan eksemplar tabloid yang masih kita tahan di sini. Kita masih menunggu instruksi karena pengiriman tabloid dari Kantor Pos Jakarta Selatan. Apakah masih ditahan dulu di sini, apa langsung dikirim ke sana (Kantor Pos Jakarta Selatan),” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno berharap para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak terpecah belah dengan munculnya tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Peredaran tabloidnya harus dihentikan. Dan kami akan terus memantau agar Kantor Pos tidak mendistribusikan tabloid dan menyerahkan terhadap kepolisian untuk mengusut keberadaan tabloid itu. Karena tabloid itu merugikan partai kami, meskipun Bawaslu menyatakan belum ada pelanggaran, tetapi kami tetap menginginkan untuk dibongkar,” tuturnya. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com