JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan Tabloid Indonesia Barokah Jebol Karanganyar. Sebagian Langsung Dibakar, 125 Masih Ditahan 

Ilustrasi/ anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari Kantor Pos
   
Ilustrasi anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari Kantor Pos

KARANGANYAR- Ratusan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan mulai masuk Karanganyar. Tabloid itu dikirim ke Kades, Masjid hingga Ponpes di berbagai kecamatan sejak beberapa hari terakhir.

Namun sebagian Tabloid tersebut masih dipending oleh kantor pos. Tabloid itu akan diedarkan ke  17 kecamatan. Sebagian tabloid yang sudah diterima ke alamat, langsung dibakar.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti mengungkapkan Tabloid Indonesia Barokah tersebut dikirim melalui kantor pos.

Menurut Nuning, paketan tersebut diterima kantor pos Karanganyar pada tanggal 19 Januari 2019 lalu. Paketan tabloid tersebut langsung  dikirim melalui kantor kepala desa sebelum dikirim ke sejumlah takmir masjid, sesuai dengan alamat penerima. Masing-masing menerima sebanyak tiga eksemplar tabloid.

“Kantor pos langsung mengantarkan dan mereka tidak berani menahan. Sebagian sudah disitribusikan, yakni ke Kecamatan Karangpandan dan Kecamatan Colomadu. Kalau yang di Colomadu, tabloid kiriman tersebut langsung dibakar,” kata Nuning, Jumat (25/01/2019).

Bawaslu, ujar Nuning,   bekerjasama dengan Kantor Pos untuk menahan atau menyimpan tabloid. Supaya tidak diedarkan ke alamat penerima yang umumnya kalangan takmir masjid. Saat ini, masih ada sekitar 125 eksemplar yang masih tertahan di kantor pos Karanganyar.

“Kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari Bawaslu provinsi maupun Bawaslu pusat. Karena kasus ini sudah ditangani Bawaslu Pusat maka kewenangan kami hanya minta agar kiriman pos ditahan atau disimpan terlebih dahulu,” jelasnya.

Nuning  mengakui, Bawaslu belum membaca seluruh isi tabloid yang disebut-sebut merugikan salah satu Paslon Capres itu.

“Kami belum membaca tabloid tersebut. Kami hanya membaca dari format  dalam bentuk PDF yang juga beredar. Intinya, ada indikasi menjelekkan salah satu pasangan calon presiden” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com