SRAGEN- Kejaksaan Negeri Sragen mencanangkan perbaikan pelayanan di semua lini kepada masyarakat. Hal itu menyusul penandatanganan pakta integritas menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) yang digelar Rabu (30/1/2019).
Pencanangan komitmen WBK-WBBM itu ditandai dengan upacara dan penandatanganan pakta integritas oleh semua pegawai Kejari dipimpin Kajari tadi pagi.
Satu persatu, personel Kejari diminta menandatangani komitmen dan kemudian membubuhkan tandatangan mereka di papan. Termasuk jajaran Kasie dan Kajari.
Seusai upacara, Kajari Sragen, Muh Sumartono mengatakan zona WBK dan WBBM itu dicanangkan untuk seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia secara serentak.
Pencanangan komitmen itu diaktifkan kembali untuk memulai menuju birokrasi yang tak hanya bebas korupsi namun juga melayani.
“Termasuk sarana dan prasarana juga kita perbaiki. Setiap kantor harus ada WC di luar. Makanya kita akan lengkapi dengan WC di luar, ruang laktasi dan ruang tamu. Paling utama ruang administrasi terpadu, sehingga semua orang yang datang dipastikan dilayani dengan baik. Tapi semua memang berproses karena salah satu kendalany keterbatasan dana juga,” paparnya.
Menurutnya untuk komitmen WBK selama ini sudah jalan. Namun dengan sudah dicanangkan pakta integritas, semua pegawai lebih ditekankan lagi untuk mengintegrasikan dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kendati kondisi personel kurang memadai, hal itu diharapkan bukan jadi hambatan untuk menuju zona WBK-WBBM. Kajari menamahkan dengan pencanangan WBK-WBBM, ke depan pihaknya akan lebih proaktif dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Misalnya untuk BB perkara yang sudah inkrah, pemiliknya akan kita hubungi, begitu juga pelayanan pembayaran tilang tilang bayar. Website kita nanti juga akan diaktifkan kembali sehingga orang bisa memantau jadwal sidang lewat website. Nanti di pintu depan akan kita pasang pamflet juga bahwa anda memasuki zona WBK-WBBM. Jadi bukan kami saja, tapi orang yang datang juga bisa melaksanakan,” tukasnya. Wardoyo