Beranda Daerah Sragen Sragen Gagal Raih Adipura, Pemkab Dinilai Kurang Serius Kelola TPA Tanggan. Sidak...

Sragen Gagal Raih Adipura, Pemkab Dinilai Kurang Serius Kelola TPA Tanggan. Sidak DPRD: Hujan Dikit Bau Bikin Ngelu!

Para anggota Komisi III DPRD Sragen saat melakukan sidak ke TPA Tanggan, Gesi dua hari lalu. Foto/Wardoyo
Para anggota Komisi III DPRD Sragen saat melakukan sidak ke TPA Tanggan, Gesi dua hari lalu. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kegagalan Kabupaten Sragen meraih penghargaan Adipura tahun 2018 yang dirilis awal Januari 2019, menuai kritikan dari DPRD setempat. Mereka menilai kegagalan itu salah satunya dampak dari kekurangseriusan Pemkab dalam mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi.

Munculnya gas metan di TPA Tanggan ini diklaim oleh bupati sebagai salah satu faktor yang menurunkan nilai Sragen sehingga impian hattrick penghargaan Adipura harus melayang tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Sragen, Mualim Sugiyono menyesalkan kegagalan Sragen meraih penghargaan nasional di bidang penataan lingkungan dan kebersihan itu. Namun ia menilai hal itu sebagai dampak dari penanganan beberapa sektor yang selama ini kurang maksimal.

Salah satunya, penanganan sampah di TPA terbesar Sragen yakni di Desa Tanggan, Gesi. Sebab hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III pekan lalu dan dari aspirasi warga sekitar, menunjukkan keberadaan TPA Tanggan masih menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga.

Politisi Partai Demokrat yang kebetulan berdomisili di Tanggan itu menguraikan hasil sidak mendapati tumpukan sampah di TPA belum terkelola dengan baik.

Lantas, penanganannya juga kurang maksimal sehingga menimbulkan dampak bau busuk yang masih tercium hingga radius 1 kilometer.

“Belum sesuai harapan sehingga tak heran kalau memang nilainya turun dan tidak dapat Adipura. Kami yang tinggal di wilayah Tanggan kebetulan merasakan sendiri dampak baunya. Kalau hujan dikit saja baunya sudah tercium dan bikin ngelu (pusing),” paparnya Jumat (18/1/2019).

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Mualim menjelaskan Pemkab harus segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan penanganan di TPA Tanggan. Ia memandang dengan volume sampah yang makin meningkat, kapasitas lahan di TPA Tanggan dinilai sudah tak memadai lagi.

Mestinya hal itu bisa ditangani dengan pengelolaan sampah yang lebih bagus yakni dengan mendaur ulang atau menambah urugan. Namun solusi lain yakni dengan mencari lahan baru sehingga mengurangi volume tumpukan sampah.

“Dari sidak kemarin, terlihat memang lahannya masih kurang. Makanya saran kami, perlu ada lahan baru. Lalu pagarnya kalau bisa ditinggikan lagi sehingga meminimalisir dampak bau ke warga,” tukasnya.

Bupati Yuni mengakui ada beberapa faktor yang membuat penilaian Sragen gagal. Di antaranya ada gas metan dan bau di TPA Tanggan Gesi dan kekurangan bank-bank sampah di wilayah kota.

“Kelemahan kita adalah di gas metan dan bank-bank sampah di wilayah perkotaan. Sine ada tapi cuma satu tok,perlu ditingkatkan. Bank sampah yang kita kurang. Kalau lahan terbuka hijau kita sudah cukup,” kata Bupati.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Terkait problem gas metan, Bupati menyebut nantinya akan diseriusi untuk diolah menjadi biogas. Ia memandang kegagalan meraih Adipura 2018 ini diharapkan membawa hikmah dan jadi evaluasi agar tahun depan bisa meraih kembali.

Pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kegagalan dan apa yang harus dilakukan ke depan.

“Memang kalau ingin meraih sesuatu prestasi tidak bisa hanya satu dinas, perlu kolaborasi. Semoga dengan tidak dapat Adipura ini jadi evaluasi. Mudah-mudaham tahun depan bisa dapat lagi.

Kita akan kumpulkan tim dengan anggaran yang apa kita miliki kita bisa maksimalkan,” tandasnya. Wardoyo