Beranda Daerah Sragen Terungkap, Alap-alap Motor Asal Sumberlawang Ternyata Sudah Beraksi di 18 TKP. Ini...

Terungkap, Alap-alap Motor Asal Sumberlawang Ternyata Sudah Beraksi di 18 TKP. Ini Daftar Catatan Kejahatannya!

Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi saat menangkap tersangka penipuan motor. Foto/Wardoyo
Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi saat menangkap tersangka penipuan motor. Foto/Wardoyo

SRAGEN– Priyanto (54), warga Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang, Sragen yang diringkus jajaran Polsek Kalijambe, ternyata memperdaya korbannya hingga 18 tempat kejadian perkara.

Motif pelaku baru terungkap setelah tertangkap saat membawa motor milik korban Rizal Pambudi (16), warga Dukuh Malangan, Desa Kalimacan, Kecamatan Kedawung.

“Dari pemeriksaan terhadap tersangka, berhasil di kembangkan sebanyak 18 tempat kejadian perkara dengan modus yang sama. Yaitu pura-pura pinjam motor kemudian melarikan diri dan tidak dikembalikan,” kata Kapolsek Kalijambe AKP Marsidi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Kamis (24/1/2019).

Priyanto diringkus jajaran Polsek Kalijambe pada Selasa (22/1/2019) lalu. Kapolsek menguraikan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, berhasil dikembangkan sebanyak 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sragen dan Boyolali dengan modus yang sama.

Penipuan yang berhasil dikembangkan jajaran Reskrim Polsek Kalijambe itu terjadi di tempat kejadian perkara. Diantaranya di Kecamatan Miri sebanyak dua lokasi, Kecamatan Gemolong sebanyak dua lokasi dan Kecamatan Plupuh sebanyak tiga lokasi.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Selain itu tersangka juga melakukan kejahatan yang sama di Kecamatan Sragen Kota sebanyak dua lokasi, Kecamatan Karangmalang sebanyak dua lokasi, Kecamatan Mondokan sebanyak satu lokasi, Kecamatan Masaran sebanyak tiga lokasi, Kecamatan Ngrampal sebanyak satu lokasi dan di wilayah Boyolali dua lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari sebanyak 18 TKP tersebut masih dititipkan di masing-masing Polsek yang terdapat TKP di Sragen. Polsek Kalijambe sendiri telah mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor.

Pihaknya juga mengatakan, masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk menemukan lokasi kejadian lain.

Seperti diberitakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Rizal Pambudi (16), warga Dukuh Malangan, Desa Kalimacan, Kecamatan Kedawung yang menjadi korban. Rizal Pambudi awalnya pada hari Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, dimintai tolong mengantar tersangka pulang ke rumahnya, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol AD 29292 JH milik korban.

Namun sesampai di tempat kejadian, Jalan Raya Kalijambe – Sangiran, tepatnya di Desa Banaran, sebelah timur masjid Al Ikhlas kalijambe, tersangka kemudian berhenti. Dia meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istrinya kemudian meninggalkan korban.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Namun hingga beberapa waktu ditunggu, tersangka tidak kunjung datang. Hingga akhirnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalijambe. Wardoyo