Beranda Daerah Sragen Terungkap, Ini Daftar Tujuan Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Yang Dikirim ke Sragen....

Terungkap, Ini Daftar Tujuan Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Yang Dikirim ke Sragen. Paling Banyak di Kecamatan Kedawung! 

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo saat melakukan pendataan di salah satu kantor pos terkait kiriman tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/1/2019). Foto/Wardoyo
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo saat melakukan pendataan di salah satu kantor pos terkait kiriman tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/1/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen menemukan sedikitnya 1.600 eksemplar tabloid “Indonesia Barokah” masuk ke wilayah Sragen. Ribuan tabloid yang belakangan membuat heboh karena dianggap merugikan satu Paslon di Pilpres itu ditemukan sudah terdistribusi ke 20 kantor pos di 20 kecamatan.

Namun, sejauh ini, ribuan tabloid yang konon beralamat redaksi fiktif itu, masih tertahan di Kantor Pos dan belum dikirimkan ke alamat tujuan.

Dari hasil pendataan Bawaslu, ribuan tabloid itu diketahui bakal dikirimkan ke sejumlah alamat tujuan.

“Tujuannya ada yang dikirim ke Pondok Pesantren dan masjid,” papar Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, Sabtu (26/1/2019).

Dwi menjelaskan ribuan tabloid Indonesia Barokah itu terungkap ketika Bawaslu melakukan pendataan ke kantor pos di sejumlah wilayah kecamatan, Jumat (25/1/2019). Ribuan tabloid itu masih dibungkus amplop lengkap dengan alamat tujuan yang akan dikirim.

“Iya, sudah ada 1.600 lebih yang saat ini ada di kantor pos tingkat kecamatan. Tapi sementara dari pihak kantor pos masih memending dan belum mengirim ke alamat yang dituju. Karena memang ada perintah kantor pos pusat untuk memending dulu dan tidak mengirimkan tabloid itu ke alamat yang dituju,” urainya.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Ia menguraikan data sementara, total ada 1.600 eksemplar lebih tabloid yang masih ditahan di semua kantor pos. Jumlah itu tersebar di 20 kantor pos kecamatan dengan jumlah bervariasi.

Namun jumlah paling banyak ditujukan ke Kedawung dengan jumlah mencapai lebih dari 100 eksemplar.

Perihal apakah sudah ada tabloid yang sempat dikirimkan ke alamat tertuju, Dwi mengatakan kemungkinan sudah ada. Namun berapa jumlahnya dan ke mana ditujukan, pihaknya belum bisa mendeteksi.

Lebih lanjut disampaikan, Bawaslu hanya melakukan pendataan dan melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan pusat. Sedangkan ihwal apakah isi tabloid mengandung konten bernuansa kampanye atau terlarang, pihaknya tak punya kewenangan itu.

Baca Juga :  Mantap Inovasi Bank Djoko Tingkir Sragen Red and Black Dragon Solusi Perangi Rentenir Hingga Pinjol, Langsung Menerima Sragen Award 2025

“Wewenang kita hanya mendata dan melaporkan saja. Kalau perintah memending pengiriman itu justru datang dari kangor pos pusat ke kantor pos di daerah,” urainya. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.