JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Update Kasus Korupsi Kasda Sragen, Kejari Sudah Periksa 14 Saksi Selama 2 Pekan 

Agung Riyadi. Foto/Wardoyo
   
Agung Riyadi. Foto/Wardoyo0

SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyatakan sudah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kasda jilid tiga. Mereka dipanggil secara bertahap sejak  dua pekan silam.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi dan alat buktinya juga. Minggu kemarin sana minggu ini. Total sudah ada 14 saksi yang sudah kami periksa,” papar Kajari Sragen, Muh Sumartono melalui Kasie Pidana Khusus, Agung Riyadi kemarin.

Kepada wartawan, Agung menguraikan penyidikan dilakukan terkait penetapan tersangka baru yakni mantan Bupati Sragen, AFR dalam kasus kasda. Menurutnya, 14 saksi itu mayoritas memang saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Agung juga menyampaikan materi pemeriksaan, juga sebagian besar hampir sama dengan yang sudah ditanyakan pada tahap sebelumnya.

Lebih lanjut, ia menampik tudingan penanganan kelanjutan kasus kasda dan penetapan AFR sebagai tersangka, sarat muatan politis karena baru diproses menjelang tahun politis. Menurutnya, kejaksaan hanya menindaklanjuti laporan yang masuk.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Kenapa dari dulu-dulu tidak dilaporkan. Bagi kami, ketika ada laporan, sepanjang data benar sesuai data di lapangan, ya akan kami tindaklanjuti,” tukasnya.

Pun dengan laporan dari Lingkar Studi Sukowati (LS2) terkait sejumlah nama dan pihak yang terindikasi turut berperan dan menikmati aliran dana korupsi Kasda saat kepemimpinan mantan Bupati Untung Wiyono, Agung menyatakan pihaknya siap melakukan telaah dan kajian terkait laporan itu.

“Nanti tim akan menelaah dan mengkaji terlebih dahulu,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com