Beranda Umum Nasional Barisan Emak-emak Jawa Timur Desak Polisi Juga Tangkap Hidung Belang Pengguna Pengguna...

Barisan Emak-emak Jawa Timur Desak Polisi Juga Tangkap Hidung Belang Pengguna Pengguna Prostitusi Online Artis

Puluhan wanita yang mengatasnamakan barisan emak-emak Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang utama Polda Jatim, Jumat (1-2-2019). Tribunjatim.com
Puluhan wanita yang mengatasnamakan barisan emak-emak Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang utama Polda Jatim, Jumat (1-2-2019). Tribunjatim.com

SURABAYA – Kelompok yang menamakan dirinya Barisan emak-emak Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Jumat (1/2/2019).

Mereka mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap dan memproses laki-laki hidung belang atau pengguna dalam prostitusi online tersebut.

Rina Restu Wardhani (38), Korlap demo barisan emak-emak Jatim menjelaskan, mereka meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tidak hanya menangkap muncikarinya saja melainkan juga memproses pria hidung belang pengguna prostitusi online.

“Kami ingin Kapolda Jatim agar secepat mungkin mengusut, mengungkap hingga menangkap pelaku prostitusi online mulai dari muncikari dan laki-laki hidung belang,” ungkapnya disela orasi demo emak-emak di Polda Jatim, Jumat (1/2/2019).

Rina mengatakan, pengguna prostitusi itu juga pantas ditangkap lantaran mereka turut merusak generasi anak bangsa.

Ini dilakukannya supaya tidak ada lagi wanita menjadi korban mucikari dan pria hidung belang sekaligus menyelamatkan moral bangsa Indonesia dari kejahatan prostitusi tersebut.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

Mengenai kasus yang melibatkan Vanessa Angel merupakan korban mucikari dan pria hidung belang.

Karena itulah, emak-emak Jatim meminta Kepolisian mengusut situs penyedia jasa layanan seks online.

“Harapannya Kapolda Jatim bisa segera menangkap semuanya mucikari dan lelali hidung belangnya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, apabila ada regulasi Undang-undang mengenai bahwa pemakai atau user jasa prostitusi artis VA bisa dikenakan pasal ini pasti akan dilakukannya.

Namun itu tidak ada regulasi tidak ada yang mengatur hal tersebut.

“Pemakai jasa prostitusi itu merupakan kewenangan penyidik atau Hakim untuk diperiksa ya silakan itu dalam rangka membuat terang tindak pidana. Tetapi kalau demo kemudian kita disuruh menangkap penggunaannya ya ini dasarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur nantinya akan menyikapi tuntutan aksi demonstrasi barisan emak-emak Jatim mengenai dukungan moril terhadap Vanessa sebagai korban prostitusi online.

“Nanti kita akan menemuinya perwakilan demontrasi,” tukas Barung Mangera.

www.tribunnews.com