JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Caleg Eks Koruptor Bertambah Lagi 32 Orang, Total Jadi 81 Orang

pemilu
Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah anggota legislatif (Caleg) eks koruptor bertambah lagi 32 orang. Sehingga, total Caleg yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi dalam Pemilu 2019 menjadi 81 orang.

Demikian yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, daftar tambahan itu diperbarui berdasarkan laporan KPU di tingkat daerah.

“Teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan pencermatan dan pemeriksaan lagi, kemudian melaporkan kepada kami ada beberapa data yang kemarin belum disampaikan,” kata Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Komisioner KPU Ilham Saputra membeberkan, 32 daftar tambahan eks koruptor ini merupakan caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dia merinci, sebanyak 7 orang merupakan caleg DPRD provinsi dan 25 orang caleg DPRD kabupaten/kota. Sementara, ujarnya, tak ada penambahan caleg mantan napi koruptor untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga :  Penasaran, Kapolri Tunggu Siapa Sosok Kapolda yang Akan Diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

“Jadi DPD tetap tujuh orang (caleg eks koruptor),” kata Ilham dalam kesempatan yang sama.

Ilham berujar, KPU mengidentifikasi penambahan lima orang caleg eks koruptor dari Partai Hanura. Sehingga, jumlah caleg mantan napi korupsi dari partai pimpinan Oesman Sapta Odang ini kini berjumlah 11 orang atau terbanyak ketimbang partai lain.

Ada beberapa partai yang sebelumnya bersih, kini tercatat memiliki Caleg eks koruptor setelah adanya identifikasi tambahan ini. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Nasdem tetap tak memiliki caleg eks koruptor.

Secara rinci, berikut penambahan caleg eks koruptor dari setiap partai beserta jumlah totalnya.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa: bertambah 2 orang – total 2 orang
  2. Partai Gerindra: tak ada penambahan – 6 orang
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: bertambah 1 orang – total 1 orang
  4. Partai Golkar: bertambah 2 orang – total 10 orang
  5. Partai Nasdem: tak ada penambahan – nihil (0)
  6. Partai Garuda: tak ada penambahan – total 2 orang
  7. Partai Berkarya: bertambah 3 orang – total 7 orang
  8. PKS : bertambah 1 orang – total 2 orang
  9. Partai Demokrat: bertambah 6 orang – total 10 orang
  10. Perindo: bertambah 2 orang – total 4 orang
  11. PPP: bertambah 3 orang – total 3 orang
  12. PSI: tak ada penambahan – nihil (0)
  13. PAN: bertambah 2 orang – total 6 orang
  14. Hanura: bertambah 6 orang- total 11 orang
  15. Demokrat: bertambah 6 orang – total 10 orang
  16. PBB: bertambah 2 orang – total 3 orang
  17. PKPI: bertambah 2 orang – total 4 orang.

    www.tempo.co

Baca Juga :  Setelah Gerindra, Giliran PAN Dukung Menantu Jokowi, Erina Maju di Pilkada Sleman 2024
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com