SUKOHARJO–Polsek Sukoharjo Kota terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Di antaranya minuman keras (miras).
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Parwanto, Senin (4/2/2019) mengungkapkan, operasi belum lama ini digelar Minggu (3/2/2019). Petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang siap kirim. Sebagian besar berjenis ciu dikemas dalam botol bekas air mineral.
“Berdasarkan keterangan penjual, (miras) rencananya akan dikirim ke Bekasi,” kata dia.
Dia menjelaskan, operasi miras dilakukan di wilayah Combongan, Kecamatan Sukoharjo. Operasi miras kali ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memerangi peredaran miras dilingkungan masyarakat.
Dalam rangka memerangi peredaran miras ini, dia menegaskan akan terus melakukan operasi di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak peredaran miras di Sukoharjo Kota. Aris Arianto