![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/02/PicsArt_02-15-09.25.18-800x450.jpg?resize=500%2C281&ssl=1)
PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Purbalingga kembali membongkar kasus pencabulan. Kali ini terjadi di wilayah Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.
Korban sebut saja Melati (14) warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga. Korban diperkosa bergiliran oleh tiga orang di salah satu penginapan di Desa Siwarak, Senin (31/12/2018).
Dua tersangka berhasil diamankan yaitu SH (29) dan SF (30) keduanya warga Desa Maribaya Kecamatan Karanganyar. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AR masih dalam pencarian karena melarikan diri.
“Modus yang dilakukan yaitu tiga pelaku mengajak korban minum minuman keras bersama. Setelah itu, korban diajak ke penginapan dan disetubuhi secara bergantian,” jelasnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng. Wardoyo