KARANGANYAR- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) segera melakukan klarifikasi terhadap bupati Karanganyar, Juliyatmono serta wakil bupati Rober Christanto, mengenai kehadiran kedua pemimpin bumi Intanpari tersebut menghadiri pertemuan bersama gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti usai memantau penertiban alat peraga kampanye (APK), mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan atas instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Nuning, Bawaslu Provinsi menerima pengaduan dari tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 terhadap gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengumpulkan 31 kepala daerah di salah satu hotel untuk mendukung pasangan calon presiden nomor urut 01.
“Kita dapat instruksi untuk melakukan klarifikasi terhadap Yuliatmono dan Rober Christanto mengenai kehadiran mereka dalam pertemuan dengan gubernur Jawa Tengah. Indikasi pelanggarannya, mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Nuning, Kamis (07/02/2019).
Permintaan klarifikasi ini, lanjut Nuning, akan dilakukan minggu depan.
“ Klarifikasi akan kita lakukan minggu depan. Hasil klarifikasi ini, akan kami serahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” tandasnya. Wardoyo