Beranda Daerah Semarang Dikirim ke Kejaksaan, 2 Jagal Sadis Pembunuh Warga Purworejo Hanya Tertunduk 

Dikirim ke Kejaksaan, 2 Jagal Sadis Pembunuh Warga Purworejo Hanya Tertunduk 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PURWOREJO- Berkas perkara pembunuhan sadis dua tersangka resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo oleh Satreskrim Polres Purworejo, Selasa (12/02/2019).

Kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Purworejo ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Penyerahan karena berkas Perkara sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purworejo.

“Dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut maka tanggung jawab hukum sudah beralih dari Penyidik Polri ke Jaksa selaku Penuntut Umum,” kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsung melalui Kasat Reskrim AKP R Haryo Seto Liestyawan.

Aksi pembunuhan sendiri terjadi Jumat tanggal 16 Nopember 2018 pukul 15.30 WIB di bantaran Sungai Ikut Desa Watubelah, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo ditemukan mayat seorang pemuda. Korban ditemukan dengan luka tusuk di bagian perut dan dada.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Generasi Muda Bikin Konten Kreatif Berbasis Budaya

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku kemudian diketahui bernama Ahmad Munasir warga Desa Langenrejo, Kecamatan Butuh, Purworejo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditangkaplah kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Purworejo.

Saat ini berkar perkarannya berikut tersangka serta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.