
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Calon kepala desa (Cakades) yang akan bertarung dalam pilkades diminta tak usah datang pada dinihari. Hal itu dikarenakan justru akan merepotkan panitia karena melayani permintaan tersebut.
Sebaliknya Cakades diminta datang di jam normal. Yakni pukul 07.00 atau pukul 08.00 WIB.
“Pengalaman sebelumnya, para cakades datang dini hari dan hal tidak usah dilakukan. Datanglah yang biasanya saja sehingga tidak merepotkan panitia pemungutan suara,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan arahaan dan pantauan pilkades di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat.
Dia menambahkan jika memang calon mau duduk menunggu sampai pemungutan selesai, hal itu tak jadi masalah. Kalaupun tidak menunggu pun juga dipersilahkan.
Artinya calon boleh atau di rumah pada saat pemungutan suara. Hal tergantung kesepakatan calon dan panitia.
Penyampaian itu dilontarkan menyusul polemik terkait kehadiran Cakades saat hari pencoblosan. Sebab ada yang meminta duduk namun juga ada yang meminta di rumah saja.
Bupati berharap pelaksanaan pilkades akan berlangsung aman dan damai. Tidak perlu membenci tetangga hanya karena pilihannya beda.
“Pilihan boleh berbeda namun masyarakat tetap bersaudara dan tetap guyup rukun,” katanya.
Pilkades serentak sendiri akan digelar 20 Februari besok di 145 desa. Wardoyo