JAKARTA, Joglosemarnews – Sebanyak 154 orang meninggal secara massal dan 200 orang lainnya dirawat akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) oplosan di India.
Dilaporkan, para korban mengkonsumsi Miras lokal bernama moonshine di provinsi Assam. Sebelumnya, polisi melaporkan 133 tewas akibat insiden itu Senin (25/2/2019). Sebanyak 34 orang telah ditahan karena diduga terlibat memasok alkohol ilegal tersebut.
“Ini adalah minuman keras ilegal yang diracik secara lokal. Kami masih menyelidiki apa komposisi dan apa yang dicampur dalam alkohol,” kata Mukesh Agarwal, seorang pejabat senior kepolisian di distrik Golaghat di negara bagian Assam.
Polisi mencurigai mereka yang minum minuman keras keracunan metil alkohol dari metanol yang ditambahkan ke dalam campuran, tambahnya.
Sebagian besar korban adalah pekerja kebun teh, kata Manoj Baruah, seorang pejabat di Jorhat, yang dilaporkan pertama kali pada Kamis malam.
“Ini adalah kasus keracunan alkohol, dan telah mempengaruhi beberapa kebun teh dan desa-desa sekitar di distrik ini,” kata Partha Pratim Saikia, seorang pejabat senior kepolisian di Assam.
Insiden itu adalah yang terbaru di tengah upaya India untuk mengendalikan miras palsu atau ilegal, yang lebih murah dan beredar di lingkungan miskin.
Delapan puluh orang meninggal pada Februari di Uttar Pradesh dan negara bagian Uttarakhand setelah minum miras oplosan. Delapan orang ditangkap dan sekitar 400 liter minuman keras ilegal disita.
Lebih dari 100 orang meninggal karena minum minuman keras ilegal pada tahun 2015 di daerah kumuh India di Mumbai, sedangkan insiden paling mematikan adalah pada tahun 2011, ketika sejumlah Miras oplosan menewaskan sedikitnya 168 orang di negara bagian Benggala Barat.