Beranda Daerah Wonogiri Miris. Pelajar Asal Ngadirojo Wonogiri Ini Sudah Jadi Pengedar Pil Koplo. Terciduk...

Miris. Pelajar Asal Ngadirojo Wonogiri Ini Sudah Jadi Pengedar Pil Koplo. Terciduk Petugas di Seputaran SPBU

Barang bukti pil koplo yang diamankan petugas
Barang bukti pil koplo yang diamankan petugas

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Seorang pelajar asal Ngadirojo Wonogiri tertangkap jajaran Sarnarkoba Polres Wonogiri. Pelajar tersebut ternyata sudah menjadi pengedar narkotika jenis pil koplo.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Kamis (28/2/2019), mengungkapkan, jajaran Reserse Anti Narkoba pimpiman AKP Suharjo telah mengamankan HS (16) pelajar SMK kelas XI warga Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Sabtu (9/2/2019) pukul 13.00. Tersangka yang masih dibawah umur ini ditangkap di Alarea SPBU Ngadirojo, Dusun Kaliampo RT 2 RW 1 Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

“Barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan yakni satu plastik yang berisi 22 butir obat warna kuning berlogo huruf GF; uang tunai sebesar Rp 50.000; sebuah handphone merk samsung,” kata Iwan.

Baca Juga :  Banjir Terancam Kehilangan Panggung di Wonogiri, Buktinya Puluhan Sumur Resapan Mulai Bekerja

Menurut dia, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di sekitar tempat kejadian perkara marak peredaran pil koplo. Kemudian, pada Sabtu (9/2/2019) tim opsnal saat sedang lidik mencurigai gerak gerik pelajar yang sedang duduk-duduk.

“Kemudian tim mengamankan pelajar itu. Lalu pada saat diinterogasi dan dilakukan penggeledahan badan pada HS petugas mendapatkan satu plastik yang berisi 22 butir obat warna kuning berlogo GF didalam saku bajunya. Serta uang Rp 50.000,- hasil dari transaksi penjualan obat berlogo GF. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang dia.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 197 subsider pasal 196 UU RI no 36 / 2009 tentang Kesehatan Jo UURI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Tersangka diduga kuat mengedarkan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau tanpa ijin edar. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.