Beranda Umum Nasional Misteri Alat Bantu Ilegal Saat Debat Capres Akhirnya Terungkap. Begini Penjelasan KPU!

Misteri Alat Bantu Ilegal Saat Debat Capres Akhirnya Terungkap. Begini Penjelasan KPU!

ilustrasi/tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kedua capres, baik capres petahana Jokowi maupun Prabowo Sunianto dinyatakan clear, tidak menggunakan alat bantu ilegal  saat menjalani debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019) lalu.

Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz. Menurut Viryan, penggunaan clip-on yang diperbincangkan di media sosial Twitter merupakan sebuah mikrofon, di mana kedua capres sama-sama menggunakan alat tersebut.

“Artinya yang menempel di pakaian salah satu paslon dan menyebar di medsos, itu kedua calon presiden menggunakan,” kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Dia menjelaskan dalam debat kemarin, KPU RI menyediakan dua pendekatan pengeras suara berupa mik. Pertama, mikrofon yang melekat di tubuh masing-masing capres dan mik yang dipegang.

“Jadi pak Prabowo dan pak Jokowi saat sampaikan visi misi diawal ga megang mic, langsung sampaikan tapi begitu dialog, pegang mic. Itu artinya memang itu alat ya, dua-duanya ada,” ujarnya.

Dia mengatakan seluruh kejadian yang ada terlaksana di penyelenggaraan debat semalam merupakan buah hasil kesepakatan kedua kubu dan juga televisi penyelenggara.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

Sementara terkait pihak yang tidak puas dan masih menduga capres Jokowi memakai alat bantu berupa bolpoin dan earpiece, Viryan menyarankan mereka melaporkannya ke pengawas pemilu.

“Kita melihat semua berjalan dengan apa yang sudah kita bahas dan sepakati. Apabila ada dugaan-dugaan seperti itu masyarakat bisa sampaikan ke pengawas Pemilu,” sebutnya.

Berbicara soal aturan alat apa saja yang diperbolehkan dibawa oleh capres ke atas panggung debat, dia menyebut tak ada aturan tentang itu. Masing-masing kandidat boleh membawa kertas maupun catatan sebagai modal mereka dalam mengarungi debat.

Kan nggak apa-apa bawa kertas, catatan dan di meja kecil itu masing-masing ada,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU RI lainnya, Wahyu Setiawan memastikan kedua calon presiden tidak ada yang menggunakan alat bantu ilegal.

“Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu, jadi clear seperti itu. Baik 01 maupun 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu,” kata Wahyu saat dihubungi.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

Sebelumnya, beredar sebuah tangkapan layar dari media sosial Twitter yang menyebut Capres petahana Joko Widodo nampak menggunakan alat bantu berupa earpiece dan bolpoin sebagai pemantiknya. Netizen menyebut Jokowi menggunakan alat bantu berjenis wireless communication.

www.tribunnews.com