JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mohon Sabar, Pencetakan E-KTP 4 Kecamatan di Sragen Belum Bisa Dilakukan di Kecamatan. Ini Masalahnya! 

Kepala Dispendukcatpil, Haryatno Wahyu L Wiyanto saat menujukkan E-KTP yang sudah tercetak. Foto/Wardoyo
Kepala Dispendukcatpil, Haryatno Wahyu L Wiyanto saat menujukkan E-KTP yang sudah tercetak. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen mulai hari ini Senin (11/2/2019) sudah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan. Hanya saja pencetakan e-KTP dari 20 kecamatan terdapat empat kecamatan belum dapat dilakukan karena terkendala sarana dan prasarana (sarpras).

Baca Juga :  AKBP Piter Yanottama Kapolres Sragen Bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa di Alun Alun Sragen

Keempat kecamatan tersebut Sragen, Kalijambe, Gemolong dan Tanon. Saat ini masih harus menunggu sarana prasaran terpenuhi.

Pencetakan e-KTP tetap dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen.

Kepala Dispendukcapil Haryatno Wahyu L Wiyanto mengatakan cetak e KTP di Kecamatan ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarkat. Karena selama ini pelayanan terpusat di Kantor Dispendukcapil selalu membludak. Bahkan petugasnya sering kewalahan melayani banyaknya pemohon.

Baca Juga :  Usaha Produksi Mukena di Sragen Meledak Saat Bulan Suci Ramadan Dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

“Untuk pelayanan kecamatan telah menyiapkan masing-masing tiga printer,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (11/2/2019).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com