SRAGEN- Pendaftaran rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Sragen dipastikan tidak dibuka 10 Februari 2019. Akan tetapi Pemkab masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
“Kami belum mengumumkan jadwalnya. Masih menunggu Juklak Juknis dari BKN. Kapan turunnya, langsung kita gelar,” papar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen, Sarwaka, Selasa (12/2/2019).
Menurutnya, untuk kuota Sragen, Pemkab melalui bupati baru mengajukan usulan ke Menpan RB. Angkanya di atas 600 tapi tidak sampai 700 formasi.
“Formasinya dari guru, tenaga kesehatan dan teknis penyuluh pertanian. Untuk honorer K2,” jelasnya.
Perihal kapan kepastian pendaftarannya, Sarwaka belum bisa memprediksi. Pihaknya menunggu turunnya Juklak dan Juknis yang akan dijadikan pedoman untuk pelaksanaan. BegitunJuklak Juknis turun, akan diumumkan dan dilakukan pendaftaran.
Sementara, terpisah Kepala Kantor Regional I BKN Jogja, Anjaswari Dewi kepada Joglosemar Jumat (8/2/2019) menyampaikan berdasarkan pengumuman dari BKN pusat, informasi rekrutmen PPPK atau P3K sudah dibuka dan bisa diakses mulai 8 Februari 2019 ini.
Namun untuk pendaftarannya baru akan dibuka mulai tanggal 10 Februari 2019 besok. Pendaftaran dan persyaratan bisa diakses melalui website resmi yang sudah dirilis oleh BKN. Wardoyo