Beranda Umum Nasional RSUD Tangerang Terbakar, Pemkot Tanggung Biaya Semua Pasien yang Dievakuasi

RSUD Tangerang Terbakar, Pemkot Tanggung Biaya Semua Pasien yang Dievakuasi

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menanggung biaya perawatan semua pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain lantaran RSUD Tangerang terbakar.

Di samping itu, Pemkot juga akan
melakukan investigasi internal tentang penyebab kebakaran yang terjadi di eumah sakit tersebut.

Sekretaris daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan Pemkot akan menanggung biaya perawatan pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain.

โ€œKami akan telusuri penyebab kebakaran. Mengenai pasien yang dirujuk menjadi tanggung jawab Pemkot,โ€ kata Dadi, Selasa, 26 Februari 2019.

Dihubungi terpisah Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang dr Diah Utami menyatakan proses evakuasi seluruh pasien sudah dilakukan sejak kebakaran melanda rumah sakit pelat merah itu terjadi pada Senin malam, 25 Februari 2019 pukul 23.18.

Baca Juga :  Gaji Guru Sekolah Rakyat Minimal Setara UMR, Rekrutmen Dimulai April Ini

โ€œPasien lebih kurang 154 sudah dilakukan evakuasi, kami juga lakukan rujukan ke rumah sakit terdekat dan puskesmas 24 jam,โ€ kata Diah.

Pelayanan di RSUD Kota Tangerang kata Diah akan dihentikan sementara karena listrik juga padam akibat kebakaran itu.

Adapun rumah sakit yang menjadi rujukan diantaranya adalah RS Awal Bross di jalan MH Thamrin Kebon Nanas, RS Melati, RS. Ataukah, RS dr Sitanala, RSUD Kabupaten Tangerang, RS Mulya dan Puskemas 24 jam. Termasuk enam pasien bayi yang dikirim ke RS Sari Asih Karawaci.

Kebakaran hebat melanda Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang di
Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin tengah malam, 25 Februari 2019 pukul 23.18.

Petugas pemadam kebakaran diterjunkan malam itu juga, ada sekitar 10 armada pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk menjinakkan api yang melalap gedung lantai 3 dan 5 RSUD Kota Tangerang itu.

Baca Juga :  Menteri UMKM Dorong Driver Ojol Diakui Sebagai Pelaku UMKM, Bisa Akses KUR dan Subsidi

www.tempo.co