![WhatsApp-Image-2019-01-31-at-12.14.111-1024x497](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/02/WhatsApp-Image-2019-01-31-at-12.14.111-1024x497.jpeg?resize=640%2C311&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/02/WhatsApp-Image-2019-01-31-at-12.14.111-1024x497.jpeg?resize=500%2C243&ssl=1)
JEPARA- Jajaran Polres Jepara bersama dengan KPUD Jepara melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 di Polres Jepara, Kamis (31/1/2019).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, Komandan Kodim 0719 Letkol CZi Fachrudi Hidayat, Wakil Ketua DPRD Purwanto, Kajari Kabupaten Jepara Dwianto Prihartono, Wakapolres Kompol Pranandya Subiyakto, Ketua KPU Subchan Zuhri beserta Anggota KPU, Kesbangpolinmas Trisno dan Rustamaji serta Satpol PP Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Arif Budiman menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu adalah sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Mabes Polri dengan KPU Pusat dan Polda Jateng dengan KPU Provinsi dalam pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan pemilu.
Sinergitas antar sesama lembaga agar selalu dijaga sehingga hal – hal sekecil apapun dapat ditindaklanjuti. Mengingat bahwa keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja.
“Namun memerlukan dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” papar Kapolres.
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan bahwa dengan adanya MoU, maka KPU Jepara bisa lebih fokus dalam pelaksanaan tahapan – tahapan Pemilu tahun 2019 di Jepara.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengamanan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Wardoyo