JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Heboh Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Beredar di Sragen. Pemkab Berang, Sekda Langsung Lapor Bawaslu 

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto didampingi Kepala Satpol PP, Heru Martono, melapor ke Bawaslu Sragen, Selasa (19/3/2019). Foto/Wardoyo
   
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto didampingi Kepala Satpol PP, Heru Martono, melapor ke Bawaslu Sragen, Selasa (19/3/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen dibuat berang dengan beredarnya kalender bergambar paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi dengan mencantumkan logo Pemkab Sragen. Tak terima dicatut, Pemkab melalui Sekda Tatag Prabawanto melaporkan secara resmi tim pemenangan paslon nomor urut 02 ke Bawaslu setempat, Selasa (19/3/2019).

Laporan dilakukan langsung oleh Sekda didampingi Kepala Satpol PP, Heru Martono. Mereka datang ke Bawaslu sembari membawa bukti selembar kalender bergambar Prabowo-Sandi dengan logo Pemkab di pojok kiri atas.

“Kami hari ini melaporkan beredarnya kalender bergambar paslon nomor urut 2 yang mencantunkan logo Pemda. Harapan kami Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami,” papar Sekda usai melapor.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Ia mengatakan belum mengetahui di mana saja kalender itu beredar. Yang jelas, kalender bergambar paslon dan logo Pemkab itu ditemukannya tak sengaja sudah ada di ruangan dirinya.

Ia juga tak mengetahui siapa yang menyebar atau menaruh di ruangannya. Menurutnya laporan dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan menetralisir situasi bahwa Pemkab tak membuat kalender seperti itu.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membenarkan sudah menerima laporan itu. Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan klarifikasi ke pelapor, saksi dan terlapor.

Ia mengatakan terlapor dalam kasus itu adalah tim pemenangan Prabowo-Sandi Sragen karena di dalam kalender itu mencantumkan gambar paslon Prabowo-Sandi.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Nanti ketua pemenangan atau sekretarisnya yang akan kita panggil  apakah tim pemenangan membuat kalender ini. Maksud tujuannnya apa. Kalaupun tidak mengakui, mungkin ada oknum-oknum yang mencantumkan logo ini yang tidak bertanggungjawab dan memperburuk suasana,” terangnya.

Dwi menguraikan kemunculan kalender mencatut logo Pemkab itu diduga memang untuk memperburuk suasana. Jika nanti terbukti dan pelaku tertangkap, sanksinya baru akan dirapatkan dulu dengan Gakkumdu.

“Sanksinya pertama harus menarik semua kalender yang beredar,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com