PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Reskrim Polres Purworejo menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara pencabukan terhadap anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (5/3/2019).
Kedua tersangka yang masih anak – anak tersebut adalah TP (17) dan SS (17) tercatat masih sekokah disebuah SLTA di wilayah Purworejo.
Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan di Polres Purworejo.
Sebagaimana diberitakan bahwa seorang siswi SLTP diwilayah Purworejo sebut saja Bunga (16) diperkosa oleh lima remaja disebuah rumah kosong diwilayah Purwodadi pada tengah malam Kamis (25/2/2019).
Sebelum digilir korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
“Kedua pelaku yang belum dewasa tersebut dilimpahkan ke Kejari Purworejo karena proses penyidikan berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa. Maka lebih dahulu dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Setyo dilansir Tribratanews Polda Jateng. Wardoyo