![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/03/Narkoba-sukoharjo.jpg?resize=432%2C215&ssl=1)
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Hanya dalam waktu dua bulan, belasan tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Polres Sukoharjo. Barang bukti yang diamankan mencapai belasan gram.
Kasatnarkoba Polres Sukoharjo AA Gede Oka mewakili Kapolres AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, hanya terhitung sejak Februari sampai awal Maret, pihaknya berhasil menangkap 11 tersangka. Para tersangka itu terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“11 tersangka tersebut ditangkap di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Grogol, Kartasura dan Baki. Namun mereka tidak dalam satu jaringan,” jelas dia, Rabu (13/3/2019).
Dari tangan 11 tersangka tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 8 gram. Juga diamankan peralatan penghisap sabu seperti bong dan korek api.
“Dari keseluruhan, mereka hanya sebatas pengguna tidak ada yang menjadi Bandar atau pengedar,” ujar dia.
Salah satu pengguna, sebut dia, mendapatkan barang haram itu dari lapas dengan cara transfer uang. Selanjutnya barangnya dikirim ke alamat yang disepakati. Hanya saja ketika dilakukan penyelidikan ke lapas yang dimaksud, nama-nama yang diberikan oleh pengguna yang tertangkap tidak ditemukan. Aris Arianto