Beranda Daerah Sragen Misteri Apri, Tersangka Korupsi Pungli Bantuan Alsintan APBN di Sragen. Ternyata Hanya...

Misteri Apri, Tersangka Korupsi Pungli Bantuan Alsintan APBN di Sragen. Ternyata Hanya THL dan Bukan Petugas Penyuluh Pertanian! 

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sragen, Muh Djazairi menegaskan Setyo Apri Surtitaningsih alias Apri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pungli bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), bukan petugas penyuluh pertanian (PPL).

Yang bersangkutan juga tidak di bawah naungan Dinas Ketapang Sragen. Penegasan itu disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan penetapan tersangka dari Polres Sragen, Senin (4/3/2019).

“Apri bukan seorang penyuluh atau PPL. Apri itu seorang pengamat organisme pengganggu tanaman (OPT). Statusnya juga belum PNS. Dia adalah tenaga harian lepas (THL) provinsi,” paparnya kepada wartawan Selasa (5/3/2019).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Desa Toyogo Akhirnya Punya Aula Setelah 40 Tahun Menanti, Dapat Dukungan Bata Ringan dari PT Superior Prima Sukses

Djazairi mengatakan jika penyuluh atau PPL memang berada di bawah naungan dinasnya. Sementara POPT itu bernaung di bawah Dinas Pertanian Provinsi Jateng.

Sehingga karena memang bukan penyuluh, ia pun keberatan jika Apri disebut sebagai penyuluh.

“Kalau POPT itu diangkat, diberhentikan, diperpanjang atau tidak kontraknya, tergwntung rekomendasi Dinas Pertanian Provinsi,” tandasnya.

Sementara, jika penyuluh atau PPL, kewenangan diperpanjang kontrak atau tidak itu tergantung Dinas Ketapang Sragen.

Djazairi juga menegaskan Apri statusnya belum PNS. Akan tetapi yang bersangkutan hanya THL. ia menambahkam klarifikasi disampaikan untuk meluruskan semua informasi agar tidak menimbulkan salah persepsi. Wardoyo

Baca Juga :  Ugal-Ugalan di Jalur Sragen–Ngawi, Mobilio Putih Terjun ke SPBU Ngrampal dan Terguling: 7 Orang Dilarikan ke RS

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.