Beranda Daerah Klaten Misteri Hoax Yang Bikin Mahfud MD Berang. Akunnya Bernama KakekKampret, Tuduh Toyota...

Misteri Hoax Yang Bikin Mahfud MD Berang. Akunnya Bernama KakekKampret, Tuduh Toyota Camry B 11 MMD Setoran Pengusaha!

Mahfud MD saat tiba di Polres Klaten untuk melaporkan berita hoax yang menyerangnya Jumat (1/3/2019). Foto/Wardoyo
Mahfud MD saat tiba di Polres Klaten untuk melaporkan berita hoax yang menyerangnya Jumat (1/3/2019). Foto/Wardoyo

KLATEN,JOGLOSEMARNEWS.COM Misteri berita hoax yang membuat Mantan Ketua MK, Mahfud MD berang akhirnya terjawab. Mahfud yang membuat laporan di Polres Klaten akhirnya buka suara.

Ia mengatakan bila dirinya melaporkan akun twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten. Cuitan dalam akun tersebut sangat meghina dirinya terlebih ada tuduhan menerima suap sebuah mobil Toyota Camry.

Dalam cuitannya, akun tersebut  menanyakan apakah mobil Camry bernomor polisi B 11 MMD milik Mahfud adalah hasil setoran dari seorang pengusaha besi di Karawang.  Meski isinya sebuah pertanyaan, namun Mahfud menilai hal itu suatu penghinaan yang ditujukan pada dirinya.

“Dalam (cuitan) kalimat itu bertanya, tapi ini nistaan. Itu kan hinaan,” ujar Mahfud usai melapor Jumat (1/3/2019).

Dirinya sangat yakin, pihak Kepolisian bisa segwra mengusut pelakunya. Dan bagi pemilik akun harus memenuhi panggilan dan menjelaskan sumber informasinya dan kemudian mengklarifikasi kepada publik.

Baca Juga :  Info Lur!Ada Pola Tanam Sehat, Padi Jadi Anti Tikus Bebas Hama dan Tidak Diserang Burung Pipit

“Pelaporan ini pembelajaran politik, pendidikan kesadaran hukum agar orang tidak seenaknya menggunakan media

sosial.  Gunakan medsos secara benar dan bertanggung jawab,” paparnya.

Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi sampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mafud MD terkait pencemaran nama baiknya oleh salah satu akun media sosial.

“Ya siapapun yang melapor, harus kita layani,” jelasnya, Jumat (1/3/2019).

Karena pada dasarnya seluruh tindak pidana yang terjadi baik itu yang umum maupun khusus bisa dilaporkan ke Kepolisian untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Sebagai aparat penegak hukum setiap laporan yang masuk ke Polres akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Disampaikan juga jika Mafud MD

melaporkan salah satu akun di media sosial yang dirasa sangat mencemarkan dan menyudutkan pribadinya.

Baca Juga :  Angin Lesus Terjang Desa Tambong Wetan, Klaten, Puluhan Rumah Rusak

“Melaporkan salah satu akun di media sosial terkait pencemaran nama baik. Akan segera kita tindaklanjuti, karena unit cyber kami juga langsung terhubung dangan Polda dan juga Polri. Mudah-mudahan pelakunya segera bisa ditangkap,” tandasnya. Wardoyo