PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi heroik seorang anggota Polri Polres Purworejo Polda Jawa Tengah dalam melumpuhkan pelaku tindak kejahatan ini patut mendapat acungan jempol.
Pasalnya Brigadir Han Yulian yang sehari- hari bertugas di Satlantas Polres Purworejo, saat ia sedang tak bertugas pun ia tetap melaksanakan kewajibannya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kejadian berawal saat korban atas nama Bayu Widiyanti, warga Kosambi Jawa barat sedang berbelanja sambil memegangi sebuah handphone android merk Samsung Seri galaxy J2 prime di kawasan Jalan Tanjung Anom Kutoarjo. Saat lengah, tersangka Syarifudin bin Samlawi (22) warga Winong Lor Gebang Purworejo merampas handphone milik korban.
Korban sempat melakukan perlawanan namun kemudian dipukul oleh tersangka yang sejurus kemudian ia berhasil kabur. Korban sempat berteriak “jambret” yang kemudian terdengar oleh Brigadir Han Yulian yang kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah timur Purworejo.
Dalam pengejaran, Brigadir Han Yulian sempat memberikan tembakan peringatan kepada pelaku sebanyak dua kali ke arah udara namun tidak diindahkan oleh pelaku yang selanjutnya oleh Brigadir Han Yulian diarahkan kepada pelaku dan tepat mengenai paha sebelah kanan pelaku.
Terkena timah panas, pelaku pun jatuh dari kendaraannya di depan Toserba Laris Bandungrejo Bayan. Setelah terjatuh, korban bukannya menyerahkan diri namun justru melakukan perlawanan dengan berusaha merampas senjata api milik Brigadir Han namun tak berhasil.
Namun Syarifudin malah berhasil merampas kendaraan milik Brigadir Han yaitu Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah AA 5741 SV yang kebetulan berada di dekatnya dan kabur lagi ke arah timur dalam kondisi bersimbah darah.
Melihat motornya dibawa kabur Brigadir Han Yulian mengejar lagi ke arah timur dan mendapati tersangka sudah terjatuh dalam kondisi lemas kehabisan banyak darah di depan Kantor Kecamatan Bayan Jalan Gajah Mada.
Pelaku sempat dibawa ke RS Palang Biru Kutoarjo dan mendapatkan pertolongan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kapolres Purworejo AKBP Indra K. Mangunsong saat memberikan keterangan kepada awak media menjelaskan, dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui Syarifudin bin Samlawi sering melakukan tindak pidana Curas dengan spesialisasi handphone.
Pelaku melakukan kejahatannya di beberapa tempat itu dilihat dari barang bukti beberupa belasan hanphone yang berada di dalam tas pelaku, Secara khusus, AKBP Indra memberikan apresiasi kepada personil Polri Brigadir Han Yulian yang telah cepat dan tanggap melakukan tindakan terukur dalam menegakkan hukum.
“Ini merupakan perwujudan Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, dalam keadaan apapun dan dimanapun” pungkas AKBP Indra. Guna pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan otopsi oleh dokter forensik biddokkes Polda Jateng. Wardoyo