JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tergiur Kerja di PLTU Jepara, Lulusan SMK Malah Kehilangan Sepeda Motornya. Begini Kronologisnya!

Ilustrasi pencurian motor
ย ย ย 
Ilustrasi pencurian motor

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Seorang pelaku pencuri sepeda motor diamankan aparat Polsek Kaliori, Polres Rembang, meski sempat mencoba kabur dari jendela bagian belakang rumahnya.

Pelaku SO (28), warga Desa Maguan Kecamatan Kaliori. Keterlibatan tersangka pelaku dalam kasus ini bermula menawari Muhammad Nur Fatih (18), seorang lulusan SMK warga Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan, bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jepara. Cara tersebut rupanya hanya untuk mengelabui korban.

Pada tanggal 20 Oktober 2018 lalu, ketika korban datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR K 2307 VD ke rumah tersangka pelaku di Desa Maguan, SO menyarankan motor ditinggal di rumahnya saja.

Setelah itu, SO mengajak korban jalan-jalan ke sebuah kafe di daerah Gajah, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Belakangan SO diam-diam pulang, mengambil motor Vega ZR milik Muhammad Nur Fatih dan digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 2 Juta, tanpa seizin pemilik.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Merasa menjadi sasaran tindak kejahatan, korban akhirnya melapor ke Polsek Kaliori Polres Rembang.

Kapolsek Kaliori Polres Rembang, Polda Jateng, Iptu Martoyo menjelaskan atas laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Menurutnya, tersangka sempat kabur setelah menggadaikan sepeda motor.

Tapi motor Vega ZR berhasil diamankan dari tangan seorang warga Desa Kuniran, Kecamatan Batangan, Pati.ย Setelah penyelidikan, ditemukan unsur-unsur tindak pidana.

“Kami periksa saksi-saksi, sekaligus mengamankan barang bukti. Atas dasar itu, penyidik menetapkan tersangka,” ungkap Kapolsek Kaliori Selasa (26/2/2019).

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Iptu Martoyo menceritakan detik-detik penangkapan pelaku. Diduga yang bersangkutan merasa keberadaannya sudah diintai aparat kepolisian. Saat digrebek, SO berusaha kabur lewat jendela belakang rumah. Namun berkat kesigapan anggota Unit Reskrim Polsek Kaliori Polres Rembang, pelaku dapat ditangkap. Kini SO mendekam di rutan Polres Rembang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dia bukan residivis. Namun dulu pernah terlibat kasus tentang perlindungan anak. Kala itu nggak sampai dimejahijaukan, karena ada mediasi,” tandasnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Unit Reskrim Polsek Kaliori Polres Rembang hingga saat ini masih mengembangkan proses penyidikan. Menurut pengakuan sementara tersangka pelaku, baru kali pertama ini menggondol sepeda motor. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com