Beranda Daerah Sragen Tersangka Pembantaian Saudara Hingga Tewas di Gondang Sragen Ditangkap Polisi. Dikirim ke...

Tersangka Pembantaian Saudara Hingga Tewas di Gondang Sragen Ditangkap Polisi. Dikirim ke RSJ, Hasil Tunggu 15 Hari 

Kapolsek Gondang saat mengawal penangkapan tersangka penganiayaan saudara hingga tewas. Foto/Wardoyo
Kapolsek Gondang saat mengawal penangkapan tersangka penganiayaan saudara hingga tewas. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan sadis di Dukuh Plumbon, Gondang yang dilakukan Edi Santoso (40) hingga menewaskan saudara sepupunya, akhirnya menyeret Edi sebagai pesakitan. Edi yang sempat dinyatakan stress akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno menerangkan penetapan tersangka dilakukan setelah perbuatan Edi mengakibatkan korban Pujiyanto, meregang nyawa. Anto, sapaan Pujiyanto, tewas akibat pukulan telak pada bagian belakang kepala dan ulu hati oleh tersangka pada Sabtu (18/3/2019).

“Akibat perbuatan itu, Edi kami tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan harus menerima sanksi pidana sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka sudah kami amankan dan hari ini dibawa ke RSJ,” paparnya Sabtu (23/3/2019).

Kasat menerangkan tersangka dikirim ke RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Meski sempat dinyatakan stress, namun hal itu tak menghalangi proses penanganan hukum kasus tersebut.

Menurutnya, nantinya proses hukum akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak RSJ.

Baca Juga :  Nenek 90 Tahun Dihajar Tetangganya di Dalam Rumah Sendiri, Polisi Bergerak Kilat! Motifnya Bikin Warga Merinding

“Hasilnya menunggu 15 hari ke depan,” tandasnya.

Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto mengatakan Edi memang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Namun sejak kejadian dan olah TKP, kasus tersebut sudah resmi diambilalih oleh Polres.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres. Termasuk tersangkanya,” paparnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan berujung maut itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut tetangga korban, Gino (48) kejadian bermula ketika pagi itu, korban hendak bepergian dengan sepeda motor. Saat mengambil helm, mendadak pelaku menghampiri sembari ngomel ke korban di rumah korban.

Tanpa basa-basi, pelaku mendadak langsung menyerang saudara sepupunya itu dengan pukulan bertubi-tubi. Korban yang tak siap, tak kuasa melawan. Ia hanya bisa pasrah ketika pelaku menghajarnya berkali-kali dengan pukulan mengenai rahang dan ulu hati.

Korban pun langsung jatuh tersungkur di depan pelaku. Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto membenarkan kejadian itu.

Ia mengatakan antara pelaku dan korban sebenarnya masih saudara sepupu dan tinggal bersebelahan. Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP, tidak ada persoalan sebelumnya di antara korban dan pelaku.

Baca Juga :  Gara-Gara Dana Dari BGN Telat Dapur MBG di Karangmalang Sragen Berhenti Operasi dan Akhirnya Seperti Ini !

“Tahu-tahu pelaku tanya ke korban dan langsung memukuli. Pakai tangan kosong. Sempat dikeroki sebentar oleh ibunya tapi kemudian meninggal. Ini saya masih di RSUD Sragen untuk menunggu proses otopsi jenasah korban,” papar AKP Kabar Bandiyanto. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.