![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/03/WhatsApp-Image-2019-03-21-at-14.38.01.jpeg?resize=300%2C400&ssl=1)
TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Reskrim Polres Tegal Kota berhasil meringkus pembobol maling rumah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Dari tangan pelaku berhasil diamankan HP dan dua buah ponsel.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng, mengatakan pelaku ini berhasil kami ringkus dan kejadian di Jalan Rambutan Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Korbannya, Supoyo yang merupakan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tegal.
“Dari keterangan pelaku mencongkel jendela rumah korban kemudian masuk dan mengambil barang berharga milik korban,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp juta. Saat dilaksanakan penangkapan pelaku mengaku membeli HP dari seseorang.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut ternyata RS (32) diketahui merupakan salah satu dari ketiga pelaku yang melaksanakan aksi pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu buah dus HP Xiomi Mi A1 warna emas, HP Xiomi Mi A1 warna emas, dan HP Samsung warna hitam.
“Kami akan melaksanakan pengembangan terhadap kasus ini dan akan dilaksanakan penangkapan terhadap pelaku yang lainnya.” imbuhnya. Wardoyo