JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

18, Ini Jumlah Kasus Narkoba di Wonogiri. Sejak Januari Hingga April

Konferensi pers kasus narkoba Polres Wonogiri
ย ย ย 
Konferensi pers kasus narkoba Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€”Sedikitnya 18 kasus narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Wonogiri.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga April 2019. Dari 18 kasus yang telah terungkap, 19 pelaku telah diproses hukum.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Narkoba AKP Suharjo, Minggu (28/4/2019), membeberkan, dari 18 kasus yang telah diungkap perinciannya adalah kasus narkotika sebanyak tujuh kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang. Kasus psikotropika satu kasus dengan jumlah tersangka satu orang. Obat daftar G ada 10 kasus, jumlah tersangka 11 orang.

Baca Juga :  Ora Gagas Ora Penting, Jawaban Warga Wonogiri soal Baliho Cabup Cagub yang Marak Terpasang

Dia menyebutkan, masih ada masyarakat yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba. Padahal setiap pelaku maupun pengedar narkoba yang tertangkap, dapat dipastikan diproses secara hukum.

“Kasus terbaru yakni PP (27), warga Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Dia ditangkap Jumat pekan lalu, diduga mengedarkan obat daftar G warna kuning bertuliskan Trihexyphenidyl sebanyak dua butir,” sebut dia. Aris Arianto

Baca Juga :  Peluang Usaha Tanpa Modal Dijamin Untung di 2024, Ternyata Bukan Mitos
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com