Beranda Daerah Wonogiri 18, Ini Jumlah Kasus Narkoba di Wonogiri. Sejak Januari Hingga April

18, Ini Jumlah Kasus Narkoba di Wonogiri. Sejak Januari Hingga April

Konferensi pers kasus narkoba Polres Wonogiri
Konferensi pers kasus narkoba Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —Sedikitnya 18 kasus narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Wonogiri.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga April 2019. Dari 18 kasus yang telah terungkap, 19 pelaku telah diproses hukum.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Narkoba AKP Suharjo, Minggu (28/4/2019), membeberkan, dari 18 kasus yang telah diungkap perinciannya adalah kasus narkotika sebanyak tujuh kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang. Kasus psikotropika satu kasus dengan jumlah tersangka satu orang. Obat daftar G ada 10 kasus, jumlah tersangka 11 orang.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Sebentar Lagi! Warga Soloraya Bisa Raup Cuan dari Rumah, Modal Nyaris Nol tapi Potensi Untungnya Bikin Melirik

Dia menyebutkan, masih ada masyarakat yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba. Padahal setiap pelaku maupun pengedar narkoba yang tertangkap, dapat dipastikan diproses secara hukum.

“Kasus terbaru yakni PP (27), warga Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Dia ditangkap Jumat pekan lalu, diduga mengedarkan obat daftar G warna kuning bertuliskan Trihexyphenidyl sebanyak dua butir,” sebut dia. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.