JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Akhirnya, Camat Purwantoro Dilaporkan ke Bawaslu Wonogiri. Masuk Register Pidana Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub menunjukkan register laporan pidana pemilu.
   
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub menunjukkan register laporan pidana pemilu.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Camat Purwantoro Wonogiri, Joko Susilo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, Rabu (10/4/2019). Laporan tersebut terkait video pengarahan terhadap perangkat desa Purwantoro kepada capres Jokowi, caleg Bambang Pacul, calon anggota DPD dan lainnya.

“Sebelumnya kami sudah menginvestigasi kasus ini. Kemudian hari ini ada laporan masuk,” ungkap Kepala Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub.

Baca Juga :  Tips Awal Pekan Senin Ceria, Lawan I Hate Monday dengan Semangat

Laporan tersebut, jelas dia, sudah diregister pidana pemilu dengan nomor register 02/LP/PL/Kab/14.34/2019. Artinya sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Dilengkapi pula bukti rekaman video dan adanya dua orang saksi.

Pelapor merupakan warga Kecamatan Purwantoro, atas nama Purwoko. Sedangkan terlapor adalah Camat Purwantoro Joko Susilo.

“Besok dijadwalkan klarifikasi pelapor dan para saksi. Untuk terlapor belum,” tegas dia.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Bangunan dan PU Wonogiri Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Jadi Cagub Jateng

Sebagaimana diwartakan video sarasehan perangkat desa Kecamatan Purwantoro viral di media sosial. Pasalnya ada pengarahan dari seorang oknum PNS yang seharusnya netral dan diduga adalah Camat Purwantoro kepada para perangkat desa. Mereka diarahkan ke Capres Jokowi, caleg Bambang Pacul, dan seterusnya. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com