![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/04/WhatsApp-Image-2019-04-06-at-07.26.57.jpeg?resize=500%2C375&ssl=1)
PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian di siang bolong terjadi di Dukuh Pasangan Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kemarin.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggal pemiliknya Jumatan
Awal mula kejadian, korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menjemput anak serta melaksanakan sholat Jum’at di Desa Wonoyoso, Buaran, Pekalongan.
Sekira pukul 14.00 WIB, korban tiba dirumah dan melihat pintu gerbang yang sebelumnya tertutup dalam keadaaan terbuka.
Kemudian korban mengecek pintu samping rumah dan pintu kamar depan dalam keadaaan terbuka. Saat melihat almari yang berada didalam kamar juga ikut terbuka, barang-barang berupa perhiasan dan Handphone milik korban hilang di curi. Kerugian materiil mencapai kurang lebih sejumlah Rp. 32.300.000.
Dilansir Tribratanews Polda Jateng, Kasat Reskrim Polres Pekalongan langsung memerintahkan team Buser Polres Pekalongan agar koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni guna melakukan pemeriksaan keterangan dari saksi korban dan saksi lainnya.
Tim Jug mengamankan rekaman CCTV serta melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan pelaku yang merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan (Jambret).
Berdasarkan petunjuk yang didapat, Kemudian team Buser berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Kini tersangka berada di Polsek Kedungwuni guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Wardoyo